batampos – Sejumlah tahanan yang datang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam ternyata tidak mandi. Hal itu dikarenakan kondisi suplai air yang kerap mati, sehingga para tahanan tak mandi hingga beberapa hari. Bahkan banyak dari tahanan yang harus menahan buang air besar (BAB) saat berada di rumah tahanan.
Belum mandinya sejumlah tahanan terkuak saat majelis hakim menyium aroma tidak sedap sesaat setelah tahanan masuk ke ruang sidang. Aroma khas tahanan cukup membuat perut mual, karena berasal tak hanya dari satu tahanan, namun beberapa tahanan.
“Kamu belum mandi ya,” tanya hakim Yuanne kepada salah satu terdakwa sesaat jelang sidang, Rabu (28/8).
Terdakwa dengan polosnya langsung menjawab ia sudah beberapa hari tak mandi. Hal itu dikarenakan air di rutan yang kerap mati, sehingga ia tak kebagian air.
“Sudah beberapa hari tak mandi, air sering mati juga. Bahkan untuk BAB pun terpaksa ditahan,” ujarnya.
Ia mengaku baru bisa BAB saat berada di ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Batam. Bahkan ada beberapa tahanan yang memilih di ruang tahanan PN Batam karena banyak air.
“Di sini (Pengadilan) baru BAB, kalau di rutan air sering mati,” sebutnya.
Mendengar penjelasaan tahanan yang berstatus terdakwa itu, hakim Yuanne meminta agar berikutnya mereka bisa mandi sebelum ke persidangan.
Baca Juga: Ditanya Soal Dugaan Judi Bola Pimpong di Apartemen FR Nagoya, Kasat Reskrim: Saya Cek Ya
“Kedepannya mandi dulu ya,” harap Yuanne.
Sementara Sari, salah satu pengunjung sidang terpaksa memakai masker karena tak tahan dengan aroma para tahanan. Namun ia mau tak mau ia harus masuk ke ruang sidang untuk menyaksikan temannya menjadi terdakwa.
“Termasuk teman saya, bau benar. Cuma ya harus tahan,” katanya. (*)
Reporter: Yashinta