Sabtu, 23 November 2024

Dishub Batam Bakal Bongkar Polisi Tidur yang Tak Sesuai Aturan

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi polisi tidur

batampos – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim menegaskan, bahwa pihaknya akan membongkar bangunan polisi tidur atau speed bump yang tidak sesuai dengan aturan dan merusak estetika jalan, terutama di jalan kota milik Pemerintah Kota (Pemko) setempat.

Ia mengaku, beberapa warga memang berkonsultasi dengan Dishub Batam sebelum membangun polisi tidur di lingkungan mereka. Namun, apabila ditemukan bahwa bangunan tersebut tidak memenuhi klasifikasi yang telah ditetapkan, pihaknya bakalan mengambil tindakan tegas dengan membongkar polisi tidur itu.


“Beberapa dari warga memang konsultasi ke kita sebelum membuat atau membangun polisi tidur itu. Kalau ditemukan tak sesuai klasifikasi, paling kita bongkar,” ujar Salim, Rabu (28/8).

Baca Juga: Tak Ada Air, Tahanan yang Datang Sidang ke PN Batam Tak Mandi Berhari-hari

Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan kasus polisi tidur yang dibangun tidak sesuai peraturan di jalan kota. Walau demikian, keluhan dari warga terkait hal tersebut terkadang muncul.

Menanggapi hal ini, dia menyatakan bahwa Dishub Batam siap untuk menindaklanjuti keluhan warga dengan cara membongkar polisi tidur yang tidak sesuai aturan.

“Selama ini belum ada kejadian. Kadang ada juga keluhan dari warga mengenai itu. Tapi pada dasarnya kami akan melakukan penindakan dengan hanya membongkar bangunan polisi tidur itu saja,” kata Salim.

Ketika ditanya apakah Dishub Batam pernah menindak warga yang membangun polisi tidur tanpa mengikuti peraturan yang berlaku, Salim mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada tindakan hukum yang diberikan.

Baca Juga: Laka Kerja di PT VME Batuampar, Polisi Periksa Pihak Perusahaan dan Saksi

“Selama ini belum. Karena kalau pun ada, itu hanya kami bongkar seperti yang saya sampaikan tadi,” ujar dia.

Menanggapi fenomena warga yang membangun polisi tidur di jalan kota milik Pemko Batam, pihaknya selalu memberikan saran kepada warga agar membangun sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika ukuran polisi tidur melebihi standar yang diizinkan, Dishub tak segan-segan untuk membongkarnya.

Salim terus mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti peraturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Baca Juga

Update