batampos – Juru parkir tanpa seragam dan karcis parkir masih banyak dijumpai di wilayah Batuaji dan Sagulung. Jukir bermasalah ini paling banyak dijumpai di pinggir jalan yang dijadikan lokasi pasar kaget. Masyarakat sudah lama mengeluh, namun belum ada penindakan yang berarti hingga kini.
Keberadaan para jukir liar ini meresahkan, sebab tidak saja pada ketidak jelasan peruntukan uang pungutan parkir dari pengendara, tapi juga pengendara yang harus bayar dobel meskipun parkir dalam satu kawasan.
Ini terjadi karena dalam satu kawasan dijaga lebih dari satu jukir. Jika pengendara pindah lokasi parkir, meskipun dalam kawasan yang sama tentu akan bayar lagi ke jukir yang jaga di lokasi tujuan berikutnya. Itu karena pengendara tadi tidak memiliki karcis parkir dalam kawasan tersebut.
“Itulah repot nya, karena mereka tak mau sediakan karcis. Kalau pindah parkir, pasti bayar lagi nanti di lokasi parkir berikut nya karena di sana beda lagi jukir nya. Kalau ada karcis kan enak tinggal tunjukin aja karcis parkir yang sudah kita bayar di jukir pertama tadi, ” keluh Nurul, warga Batuaji saat dijumpai di pasar Merlion, Marina.
Di wilayah Batuaji dan Sagulung, jukir-jukir yang tidak beraturan ini menjamur di setiap sudut ruko dan pinggir jalan. Dalam satu kawasan bisa lebih dari tiga jukir. Lokasi perbankan deretan ruko samping rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam misalkan, ada dua jukir yang berjaga di sana.
Padahal masih dalam satu kawasan dan jarak satu jukir dengan jukir lain tidak sampai 20 meter. Warga yang datang ke sana harus bayar dobel jika parkir di dua tempat yang berbeda.
Begitu juga jukir di lokasi pasar kaget. Jukir pasar kaget juga dikeluhkan karena tidak memiliki seragam parkir dan juga karcis parkir. Tarif yang dikenakan kepada pengendara sama dengan tarif baru yang ditetapkan pemerintah.
Pasar kaget yang berada di pinggir jalan depan perumahan Merlion, Marina misalkan hingga kini masih banyak jukir tanpa seragam dan karcis. Ini terjadi karena minimnya perhatian dan penertiban dari instansi pemerintah terkait.
Kepala Dinas Perhubungan kota Batam Salim sebelumnya mengaku akan segera menindak lanjuti keluhan masyarakat ini. Dia minta masyarakat yang menemukan oknum jukir yang seperti dikeluhkan kan ini hendaknya tidak usah membayar parkir. Itu tidak benar prosedurnya. Jukir resmi dari Dishub adalah berseragam, karcis dan kartu tanda pengenal.
“Tak usah takut. Kalau dia lakukan pemukulan atau perbuatan yang kurang menyenangkan lapor ke polisi. Ini kami lagi bergerak melakukan penertiban di lapangan, ” kata Salim beberapa waktu lalu.
Jukir yang resmi dari Dishub kata Salim susah diatur dengan baik melalui masing-masing koordinator lapangan. Selain dibekali dengan seragam dan kartu Identitas, jukir resmi ini juga dibekali dengan SOP melayani parkir kendaraan masyarakat.
Mereka tidak boleh lengah atau sembunyi saat masyarakat datang parkir kendaraan. Artinya parkir kendaraan masyarakat diatur dengan baik sehingga sesuai dengan kutipan biaya parkir yang mereka terima.
“Yang resmi itu ada ada sekitar 550 an orang di Batam ini. Sesuai dengan seragam yang kita sediakan tahun ini. Memang ada beberapa yang belum terima seragam baru karena seragam lamanya masih bagus. Tapi di lapangan aktifitas mereka diawasi. Kalau ada masalah, korlap nya kita panggil. Kami akan tertibkan semua masalah jukir ini. Bukan saja oknum yang bertindak sebagai jukir luar tapi juga jukir resmi yang terdata juga kita awasi, ” tutur Salim. (*)
Reporter: Eusebius Sara