batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil menggagalkan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Pelabuhan internasional Batam Centre, Kamis (5/9) siang. CPMI ini rencananya dipekerjakan ke Malaysia sebagai tukang kebun.
Sudiyanto, salah seorang CPMI mengatakan ia dijanjikan bekerja di Malaysia oleh seorang pria yang baru dikenalnya dari tempat asalnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia berangkat bersama empat rekannya.
“Saya komunikasi dari ponsel. Ditawarkan kerja di Malaysia,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Barelang.
Baca Juga: Suami Istri Pemilik Ribuan Butir Extasi Divonis 15 Tahun
Ia mengaku untuk berangkat dan bekerja di Malaysia tersebut ia diminta uang sebesar Rp 17 juta. Awalnya, pelaku menjanjikan akan mengurus seluruh proses keberangkatan.
“Katanya (pelaku) di Batam akan dijemput dengan taksi. Ternyata tidak, kami pun pergi dan menginap dengan biaya sendiri,” katanya.
Ia mengaku sedih dengan gagalnya bekerja ke Malaysia. Sebab, uang yang diberikan kepada pelaku merupakan hasil kerja kerasnya di kampung halaman.
“Saya sampai minjam uang. Katanya gaji besar di Malaysia,” ungkap pria 55 tahun ini.
Baca Juga: Pelaku Berjumlah 2 orang, Polisi Buru Pembobol Kantor PT Golden Wealth Development
Hal senada dikatakan Rediyanto. Ia mengaku diminta oleh pelaku uang mencapai Rp 14 juta untuk bekerja ke Malaysia.
“Orangnya tidak kenal. Sampai Batam kami urus sendiri, beli tiket sendiri,” katanya.
Kanit VI Polresta Barelang, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan membenarkan adanya penggagalan pengiriman CPMI ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Centre ini.
“Benar, semuanya korban. Kasus ini masih kita lidik,” ujarnya singkat. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri