Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Pertamina Klarifikasi Isu Pembatasan Pembelian BBM, Bisa Beli Meski Tanpa Barcode

Berita Terkait

spot_img
Mobil antre mengisi BBM jenis pertalite, beberapa waktu lalu. Masa transisi pembelian pertalite menggunakan QR Code MyPertamina, resmi dimulai.
F. Dalil harahap/Batam Pos

batampos – Meski belum memiliki barcode untuk program Subsidi Tepat Pertalite, taka da pembatasan buat masyarakat atau pengendara di Kepri dalam pembelian BBM bersubsidi.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Utara (Sumbagut) menyatakan komitmennya dalam program tersebut. Masyarakat juga tak perlu khawatir atas kabar simpang-siur yang menyebut bahwa ada batasan pembelian BBM jika tak punya barcode.


Demikian disampaikan oleh Officer Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Nur Imam Mohamad. Dia menambahkan, program Subsidi Tepat Pertalite berfokus pada kendaraan roda empat.

Baca Juga: Warga Masih Kesulitan Mencari Gas di Pangkalan Resmi

“Ini bertujuan untuk pendataan serta klasifikasi terhadap pengguna BBM subsidi. Kami juga mau klarifikasi bahwa belum ada kebinjakan soal pembatasan itu,” kata Imam, Kamis (5/9) di Batam.

Pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah dalam memberlakukan program tersebut. Sebagai informasi, program Subsidi Tepat Pertalite ini telah diterapkan di Provinsi Aceh sejak tahun 2023. Semua berjalan lancar untuk BBM jenis pertalite dan juga bio solar.

Katanya, banyak pengguna BBM yang sebelumnya menggunakan pertalite, kini mulai beralih ke BBM nonsubsidi. Itu disebabkan masyarakat kemungkinan telah merasakan manfaatnya.

“Lalu, QR Code ini digunakan untuk mendata masyarakat yang memang berhak mengonsumsi BBM subsidi. Yang menentukan boleh atau tidaknya kendaraan mengisi pertalite adalah pemerintah,” kata dia.

Baca Juga: Pelaku Pariwisata Kepri Tidak Puas dengan Perpres Bebas Visa Kunjungan

Imam menjelaskan, bahwa program Subsidi Tepat juga bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi. Dengan sistem ini, penyalahgunaan seperti bio solar dapat lebih mudah dilacak dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Apabila terdeteksi adanya pengisian berulang di SPBU tertentu dan mencurigakan, sistem itu secara otomatis akan memasukkan kendaraan tersebut ke daftar merah, dan barcode-nya langsung diblokir,” ujar Imam.

Dia berharap, program ini dapat berguna buat masyarakat, khususnya pengendara. Khusus di Kepri, aturan pemberlakuan tersebut belum bisa dijelaskan secara gamblang lantaran masih menunggu instruksi dari pemerintah. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Update