Sabtu, 28 Desember 2024

Malaysia Kembali Deportasi Puluhan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

spot_img
Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia.

batampos – Negara Malaysia kembali mendeportasi puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Rabu (11/9). Diantara para PMI yang dideportasi ada beberapa anak-anak, wanita dan laki. Dan ada juga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Eric Mario Sihotang mengatakan berdasarkan surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terdapat 34 PMI yang dideportasi.


Sebanyak 30 PMI, Imigrasi Setia Tropika 1 (satu) WNI/PMI korban TPPO yang telah selesai menjalani proses hukum di Malaysia dan siap dipulangkan ke Indonesia dan 3 (tiga) WNI/PMI Rentan dari KJRI Johor Bahru setelah proses pembayaran denda di Imigrasi Malaysia.

“Ada 34 WNI yang dipulangkan, diantaranya ada anak—anak,” ujar Eric.

Menurut Eric, para PMI dipulangkan melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru menuju Pelabuhan Batam Center, dengan menggunakan kapal feri sebanyak 31 orang.
Sedangkan 3 WNI Rentan dari KJRI Johor Bahru pada pukul 09:00 WS kemudian akan melanjutkan penerbangan dari Bandata Hang Nadim, Batam menuju Bandara Juanda, Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT972 ETD 14:05 WIB – ETA 16:15 WIB.

“Untuk yang sampai di Pelabuhan Feri Batamcenter ada 31 orang, sampai sekitar pukul 12.00 WIB,” tegasnya.

Masih kata Eric, dengan dipulangkan 31 PMI melalui Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, maka selama september sudah ada 36 PMI yang dideportasi dan dipulangkan dari Batamcenter.

“Pada hari Sabtu kemarin ada 5 yang sudah dipulangkan melalui Batamcenter. Termasuk wanita yang melahirkan itu,” pungkas Eric. (*)

Reporter: Yashinta
spot_img

Update