Senin, 25 November 2024

Jalan Protokol Batam Gelap

Berita Terkait

spot_img
Lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan Laksamana Bintan dekat Simpang Kalista terlihat padam, Rabu (11/9).
Sebanyak 300 titik PJU di Kota Batam tidak berfungsi.
(F. Cecep Mulyono / Batam Pos)

batampos – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam melaporkan bahwa jalan di beberapa wilayah masih gelap, termasuk jalan protokol di Jalan Sudirman – Jalan Hang Tuah, depan Legenda Malaka hingga ke arah Bandara Hang Nadim. Pasalnya, masih 300-an titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak berfungsi. Dinas tersebut mengklaim terus melakukan perbaikan.

Adi Saputro, 42, warga Nongsa, mengeluhkan Jalan Sudirman dan Jalan Hang Tuah yang gelap, padahal jalan tersebut adalah jalan protokol.


”Seingatku lampu di jalan tersebut (Jalan Sudirman dan Jalan Hang Tuah) lebih sering mati daripada hidupnya,” ujar pria yang setiap malam melintasi jalan tersebut, tadi malam.
Ia mengakui bahwa lampu PJU sepanjang jalan itu tidak mati semua, tetapi ada juga di beberapa titik yang menyala. ”Yang terang itu di depan MTC (Mega Techno City), itu pun kadang-kadang,” katanya.

Selain itu, ruas Jalan Ahmad Yani, dari Simpang Kepri Mall hingga Kawasan Industri Panbil, beberapa waktu terakhir, juga tidak mendapatkan penerangan yang memadai.

“Kami terus melakukan perbaikan dan berusaha semaksimal mungkin agar PJU di jalan-jalan utama segera berfungsi kembali,” ujar Kukuk, Kepala Bidang PJU Dinas Bina Marga Kota Batam, Rabu (11/9).

Menurut Kukuk, area Mukakuning hingga Simpang Kepri Mall serta Kawasan Industri Panbil seharusnya sudah mendapatkan penera-ngan. Namun, kendala yang dihadapi adalah masalah teknis pada jaringan listrik di lokasi-lokasi tersebut, yang menyebabkan PJU belum menyala.

“Untuk memastikan lebih lanjut, kami akan melakukan pengecekan ulang,” tambah Kukuk.
Lebih lanjut, Kukuk menjelaskan bahwa sekitar 300 titik PJU yang rusak tersebar di seluruh Kota Batam, mulai dari jalan-jalan utama hingga jalan-jalan lingkungan. Prioritas utama Dinas Bina Marga saat ini adalah memperbaiki PJU di ruas jalan protokol yang memiliki lalu lintas tinggi.

“Kendala utama yang kami hadapi adalah pencurian kabel tembaga yang terus berlangsung. Sampai sekarang, kami masih berusaha mengganti kabel tembaga yang hilang dengan kabel aluminium. Proses penggantian ini membutuhkan waktu karena tingkat pencurian lebih cepat dibandingkan kemampuan kami untuk melakukan perbaikan,” kata Kukuk.

Selain pencurian, masalah lain yang menghambat proses perbaikan adalah keterbatasan alat berat seperti crane skylift. Alat berat ini sangat dibutuh-kan untuk memperbaiki PJU yang berada di ketinggian.

“Saat ini, kami hanya memiliki dua unit crane skylift yang aktif, sehingga jika salah satu mengalami kerusakan, otomatis proses perbaikan harus tertunda. Kami sangat bergantung pada kondisi peralatan ini untuk mempercepat proses perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah warga Kota Batam mengeluh-kan kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di beberapa titik penting, terutama di jalan-jalan protokol. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari. Beberapa ruas jalan utama, seperti Mukakuning hingga Simpang Kepri Mall, menjadi sorotan karena minimnya penerangan.

“Jalan gelap dan tentu saja ini membahayakan kami, para pengguna jalan,” kata Hendra, pengendara yang sering melintas di jalur tersebut.

Keluhan serupa disampaikan warga di Kawasan Industri Panbil. Mereka khawatir dengan minimnya penera-ngan, terutama bagi pekerja yang pulang larut malam.

“Banyak pekerja di Kawasan Industri Panbil yang harus pulang malam, dan jalan yang gelap ini benar-benar membuat kami khawatir. Bahaya kriminalitas juga meningkat jika terus seperti ini,” ujar Maria, pekerja di kawasan tersebut.

Penerangan yang minim juga berdampak pada aktivitas masyarakat di beberapa permukiman yang dekat dengan ruas jalan protokol. Para warga mendesak agar Dinas Bina Marga segera mengambil tindakan dan memperbaiki PJU yang rusak, demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

”Kami sebagai warga berhak mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam hal penerangan jalan. Setiap kami bayar rekening listrik ke PLN, di situ sudah termasuk Pajak PJU (Pajak Penerangan Jalan Umum),” ujar Adi. (*)

spot_img

Baca Juga

Update