batampos – Dinas Perhubungan Kota Batam menanggapi laporan juru parkir tanpa seragam dan karcis parkir masih banyak dijumpai di wilayah Batuaji dan Sagulung. Jukir bermasalah ini kerap ditemui di pinggir jalan yang dijadikan lokasi pasar kaget.
“Untuk lokasi pasar kaget di Batuaji memang sesuai ketentuan ada parkir yang lokasi nya sewaktu-waktu atau tidak rutin misalkan seperti pertunjukkan. Bisa dipungut dengan petugas langsung atau bekerja sama dengan panitia lalu ditentukan jumlah yang disetorkan ke kas daerah,” kata Kadishub Batam, Salim, Senin (16/9).
Ia menambahkan, pasar kaget yang dimaksud tidak beroperasi rutin setiap harinya melainkan hanya beberapa hari saja seminggu. Lokasi tersebut masuk kedalam kategori yang lokasi parkir tidak rutin,
“Resmi kami pungut dengan bekerja sama dengan panitia pengelola. Ada yang kami sertakan baju jukir dan yang terpenting itu terdaftar, memang tidak seluruhnya ada yang mengenakan. Intinya beberapa lokasi yang ada pasar kaget memang kami pungut untuk kas daerah,” ujarnya.
Untuk atribut pakaian jukir saat ini Dishub berupaya untuk pengadaan tambahan atribut jukir yang terdaftar resmi. Namun, ia memastikan bahwa seluruh jukir resmi akan menerima atribut baru secara bertahap.
“Memang masih ada juru parkir yang belum terdata dan masih mengenakan atribut pakaian baju yang lama dan bahkan tak berseragam. Hal ini menjadi perhatian agar segera di data dan diberikan edukasi dan sosialisasi,” jelasnya.
Pasar kaget yang berada di pinggir jalan depan perumahan Merlion, Marina dan seberang Rumah Duka di Batuaji misalkan hingga kini masih banyak jukir tanpa seragam dan karcis. I
Sementara itu, Ombudsman RI perwakilan Kepri kembali menyoroti persoalan retribusi parkir di kota Batam. Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan pentingnya pengawasan ketat oleh Dishub mencegah kerugian bagi masyarakat dan pemerintah daerah, serta mendorong penerapani parkir berlangganan agar lebih transparan.
“Saat ini kami sedang melakukan kajian mengenai retribusi pajak parkir engenai temuan kami, Jukir hanya menerima sedikit karcis dari Koordinator Lapangan. Kami minta Dishub untuk melakukan pengawasan,” ujar Lagat.
Selain itu, pihaknya juga meminta Dishub untuk melakukan edukasi kepada Jukir agar melakukan kewajibannya dengan baik dan benar. Antara lain memberikan pelayanan masuk dan keluar kendaraans serta menjaga ketertiban dan keamanan kendaraan.
“Jadi jangan sampai masyarakat membayar, tapi tidak mendapatkan pelayanan yang baik,” tutupnya. (*)
Reporter : AZIS MAULANA