Selasa, 26 November 2024

Banyak Kecelakaan Lalu Lintas, Disdik Kepri Kembali Pertegas Larangan Siswa Membawa Kendaraan Sendiri

Berita Terkait

spot_img
Anggota Polsek Sekupang saat mengevakuasi dan membawa kedua korban laka lantas ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Salah satunya siswi SMKN 4 Batam. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Kecelakaan maut yang merenggut nyawa pelajar cukup banyak akhir-akhir ini. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri peringatkan sekolah untuk kembali mempertegas larangan kepada siswa untuk membawa kendaraan sendiri ke sekolah.

Kepala Kantor Dinas Pendidikan Kepri Cabang Batam Kasdianto menuturkan, larangan kepada siswa untuk berkendara sendiri ke sekolah ini karena banyak faktor pertimbangan. Tujuan utamanya agar siswa tetap aman, terhindar dari kecelakaan lalu lintas.


“Lagian mereka belum bisa memiliki SIM karena belum cukup umur. Ini yang mau kita tegaskan kembali, ” ujar Kasdianto.

Di wilayah Batuaji dan Sagulung, siswa umumnya mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Operasi cipta kondisi dari aparat kepolisian di malam hari juga banyak mendapati pelajar yang berkeliaran dengan sepeda motor hingga larut malam.

Ini mengkhawatirkan sebab bukan saja kecelakaan lalu lintas yang ditakuti tapi juga perbuatan atau perilaku para pelajar yang bisa saja bertentangan dengan hukum atau menggangu ketertiban bersama.

Dinas Pendidikan Provinsi Kepri juga meniti beratkan persoalan ini kedepannya. Sekolah diminta untuk tegas melarang siswa nya berkendara sendiri ke sekolah. Orangtua di rumah juga diimbau untuk tidak memberikan kebebasan pada anak untuk berkendaraan sendiri baik ke sekolah ataupun kegiatan lain di luar jam sekolah.

“Masalah ini juga sudah kita bahas bersama pihak terkait lain untuk persoalan ini. Anak-anak yang belum memiliki SIM memang tidak diperkenankan membawa kendaraan sendiri. Orangtua harus antar dan jemput, ” ujar Kasdianto.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan pesan yang sama. Anak yang belum memiliki SIM tidak diperkenankan membawa kendaraan sendiri. Polisi akan menindak tegas kepada para pelajar yang kedapatan berkeliaran dengan kendaraan sendiri tanpa alat pengaman berkendara ataupun SIM tadi.

“Inilah yang kita lakukan selama ini dalam operasi cipta kondisi. Tujuannya agar anak-anak ini aman dan tetap fokus dengan kegiatan belajar di sekolah. Jangan berkendara sendiri karena kebanyakan ugal-ugalan, balap liar bahkan ada yang menjadi pelaku kejahatan. Ini yang kita antisipasi biar kenakalan remaja ini tak ada lagi, ” ujar Benny. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update