batampos – Polresta Barelang bersama jajaran polsek dalam enam pekan ini rutin melakukan operasi cipta kondisi (cipkon). Hasilnya, polisi menindak hampir 900 unit kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor.
Pantauan Batam Pos, pengendara yang tertangkap razia tersebut ramai mendatangi Mapolresta Barelang. Mereka terlihat mengganti knalpot brong ke knalpot standar. Selain itu ada juga yang tengah memasang spion dan plat motor.
“Ditangkap di Masjid Agung (Batam Centre),” ujar Agus, pemilik motor yang tertangkap razia pada akhir pekan kemarin di Mapolresta Barelang.
Ia mengaku terjaring razia saat duduk bersama rekannya. Awalnya, ia berkendara dari Batuaji dan berencana makan malam ke kawasan Batam Centre.
“Bawa nasi goreng dari Batuaji. Mau makan di sana,” kata pelajar SMK Negeri di kawasan Batuaji ini yang didampingi ibunya.
Sementara ibu Agus mengaku kesal dengan anaknya yang tertangkap razia tersebut. Oleh sebab itu, ia dipanggil polisi untuk mendampingi anaknya saat pengembalian sepeda motor.
“Ini motor memang saya belikan, karena kemarin dapat rangking 1.Tapi ditangkap karena knalpot brong,” katanya.
Baca Juga: Korban Penikaman Masih Kritis, Keluarga Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Menurut dia, anaknya bukan terlibat balap liar. Untuk itu, ke depannya ia akan meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.
“Motor ini tidak permah keluar malam. Besok tidak saya izinkan lagi,” tegasnya.
Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan seluruh kendaraan yang menyalahi aturan wajib melengkapi kekurangannya.
Sedangkan khusus pelajar, pengambilan motor wajib didamping orangtua. “Pelajar ada beberapa. Kekurangan harus dilengkapi, dan pelajar bawa orangtua,” katanya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri