Senin, 25 November 2024

Gegara Pengelolaan Sampah, Warga Unjuk Rasa di Kantor Pemko Batam

Berita Terkait

spot_img
Aliansi Pemuda Mahasiswa Batam menggelar unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Kamis (26/9). Mereka menyampaikan dua tuntutan utama, yaitu terkait narkoba dan permasalahans ampah di Kota Batam. F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Aliansi Pemuda Mahasiswa Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (26/9) pagi. Aksi ini dipicu oleh masalah pengelolaan dan penanganan sampah di Kota Batam yang semakin mengkhawatirkan.

Ratusan peserta aksi menggunakan mobil komando dan pengeras suara, sambil mengangkat spanduk berisi tuntutan. Mereka juga membawa bendera merah putih dan bendera organisasi.


Koordinator Lapangan Aksi, Habibi, menyampaikan keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah yang tidak diangkut sementara iuran retribusi terus dipungut ke masyarakat.

Baca Juga: Tim Penertiban Siap Tindak Reklame Liar di Batam

“Persoalan sampah menumpuk tidak diangkat dan banyak berserakan di jalan, kami meminta agar Wali Kota Batam mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup atas kinerja yang belum maksimal,” ujarnya.

Menanggapi aksi aliansi pemuda dan mahasiswa Batam soal pengelolaan sampah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri, menjelaskan bahwa masalah ini meskipun tampak sepele, memiliki kompleksitas yang sulit diatasi.

“Di Batam, rata-rata setiap warga menghasilkan sampah antara 0,7 hingga 0,9 liter per orang. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 juta, total sampah yang dihasilkan kota ini mencapai seribu ton setiap hari,” ujarnya.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Jalan Gajah Mada, Sekupang Timpa Taksi dan Menimbulkan Kemacetan

Yusfa mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah, terutama terkait dengan armada pengangkut. Dari 140 unit kendaraan pengangkut, hanya 26 unit yang berusia di bawah lima tahun, sementara sisanya sudah berusia di atas delapan tahun.

Meskipun Pemko Batam berupaya melakukan peremajaan armada setiap tahun, berbagai kendala anggaran sering kali menghalangi rencana tersebut.

“Misalnya, usulan untuk peremajaan 20 unit kendaraan sering kali terpaksa dikesampingkan akibat rasionalisasi anggaran,” kata dia.

Dari sisi operasional, Yusfa juga menyebutkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Untuk meningkatkan efisiensi, Pemko Batam telah membagi tugas pengangkutan sampah, di mana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertanggung jawab mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Sementara itu, pengangkutan dari lingkungan perumahan ke TPS dilakukan oleh kecamatan dengan bantuan armada operasional. Namun, masalah masih ada, seperti sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan,” ujarnya.

Baca Juga: KM Kelud Tidak Beroperasi Selama 3 Pekan, Pelni Batam Belum Siapkan Kapal Pengganti

Proses pengangkutan ke TPA juga mengalami kendala. Dalam sehari, armada pengangkut hanya mampu melakukan dua hingga tiga ritasi, sehingga ada pemukiman yang sampahnya tidak terangkut dengan baik.

“Pemko Batam terus berupaya mencari solusi untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah demi menciptakan kota yang lebih bersih dan nyaman,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update