batampos – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam hingga kini masih menunggu rekomendasi dari internal DPP PDI-P untuk mengisi posisi Wakil Ketua II DPRD Batam periode 2024-2029.
“Sudah diputuskan bahwa ada empat pimpinan, yaitu satu ketua dan tiga wakil ketua di DPRD Batam periode 2024-2029. Wakil ketua satu dari Partai Gerindra dan wakil ketua tiga dari Golkar,” ujar Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, Senin (30/9).
Sementara itu, posisi wakil ketua dua dari PDI-P belum ditunjuk karena partai tersebut masih menunggu rekomendasi dari DPP PDI-P. Pihaknya juga belum mengetahui kapan rekomendasi itu akan keluar.
“Jika rekomendasinya sudah keluar, proses pelantikannya akan segera dilakukan. Karena unsur pimpinan, yakni wakil ketua satu dan tiga, sudah dilantik,” tambahnya.
Kamal menyebutkan bahwa tidak ada tenggat waktu untuk penunjukan atau pelantikan wakil ketua dua yang saat ini masih kosong. Namun, setelah rekomendasi dari DPP atau internal PDI-P keluar, mereka akan meminta Sekretariat DPRD Batam untuk memproses pelantikannya.
“Dalam alat kelengkapan DPRD Batam tetap mengacu pada UU MD3 yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD seharusnya ada empat, sehingga kami masih kekurangan satu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa terkait dampak alat kelengkapan DPRD, pihaknya terus berkoordinasi mengenai hal-hal terkait tugas pokok dan fungsi yang dijalankan. Diharapkan, semua akan berjalan tanpa kendala.
Lebih lanjut, Kamal menjelaskan bahwa pimpinan DPRD Batam memiliki posisi yang sama, baik ketua maupun wakil ketua. Dalam posisi tersebut, mereka harus mampu memimpin rapat dan mengambil keputusan kebijakan, terutama saat rapat paripurna. “Ini adalah kesepakatan kolektif kolegial,” jelasnya.
Sementara itu, Batam Pos berupaya mengonfirmasi pihak PDI-P mengenai surat rekomendasi penunjukan Wakil Ketua II DPRD Batam, namun belum mendapat tanggapan. (*)
Reporter : Azis Maulana