Minggu, 24 November 2024

Seleksi PPPK Pemko Batam: Tersedia 109 Formasi Guru, Prioritaskan Guru Honorer

Berita Terkait

spot_img
Pjs Walikota Batam Andi Agung memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan ke Sekolah SDN 011 di Bengkong, Selasa (1/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi membuka 2.300 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 109 formasi dikhususkan bagi guru honorer, sementara tenaga kesehatan mendapat 67 formasi dan 2.124 formasi lainnya untuk tenaga teknis.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung menjelaskan bahwa rekrutmen ini memberikan prioritas kepada guru honorer yang telah lama bertugas, khususnya yang termasuk dalam kategori P1-P3. Kendati demikian, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) diminta untuk bersabar karena mereka akan diikutsertakan dalam tahap seleksi selanjutnya.


“Pemko telah menyediakan 109 formasi untuk guru. Kami berharap semua guru honorer di lingkungan Pemko Batam dapat diangkat menjadi PPPK. Untuk lulusan PPG, silakan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” ujar Andi, Rabu (2/10).

Baca Juga: Dua Buron Tertangkap di Batam, Ini Kasusnya

Andi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menambahkan bahwa saat ini masih ada sekitar 700 guru honorer yang aktif di lingkungan Pemko Batam.

“Kami optimis seluruh guru honorer dapat diangkat menjadi PPPK sebelum akhir 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid merinci bahwa proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN.

“Proses seleksi ini berlangsung dalam dua tahap, di mana tahap pertama akan dimulai pada 1 hingga 20 Oktober 2024, yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas, seperti guru dan eks tenaga honorer kategori II,” kata dia.

Tahap kedua, yang dijadwalkan mulai 17 November hingga 31 Desember 2024, akan difokuskan pada tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, serta lulusan PPG untuk formasi guru.

Baca Juga: Dinas PPA Batam Dorong Anak-Anak Berani Melawan Pelecehan Seksual

Jefridin menegaskan bahwa seleksi calon PPPK akan dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan pengalaman kerja.

Bagi jenjang pemula hingga ahli pertama, diperlukan pengalaman minimal dua tahun, sedangkan jenjang ahli muda membutuhkan pengalaman kerja minimal tiga tahun.

Namun, pengecualian diberikan untuk jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan tenaga kesehatan.

“Saya berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berkoordinasi dengan baik untuk memastikan seleksi ini berjalan lancar dan transparan,” ujar Jefridin.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam proses seleksi agar tidak ada peserta yang dirugikan.

Dengan adanya 2.300 formasi PPPK yang tersedia, Pemko Batam berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor strategis, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sembari memastikan semua persyaratan dipenuhi,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update