batampos – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kepri Tahun 2024, diperpanjang hingga 16 November 2024. Perpanjangan ini disambut antusias oleh masyarakat Batam. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan pembayaran pajak kendaraan di semua UPTD PPD Samsat di Kepri.
Salah satu UPT Samsat yang cukup kewalahan melayani masyarakat yakni di UPT Samsat Batuaji. Sejak satu bulan program ini berjalan, ada peningkatan pembayaran pajak kendaraan hingga 50 persen .
”Antusias masyarakat cukup tinggi. Karena diskon yang kita berikan juga lumayan besar,” kata Kepala UPT Samsat Batuaji, Patrick Nababan, Jumat (4/10).
Tidak hanya itu saja, masyarakat yang menunggak pajak, juga ramai menyambangi UPT Samsat. Patrick mengatakan, peningkatan mencapai 10 persen. ”Banyak juga yang beli kendaraan, namun baru tahun ketiga atau keempat baru bayar pajaknya. Dan jumlah juga cukup banyak,” tuturnya.
Dari catatan UPT Samsat Batuaji, sepanjang Agustus 2024 sekitar 9.765 kendaraan baik roda dua maupun roda empat, memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu. Rinciannya, sebanyak 8.061 kendaraan roda dua dan 1.704 roda empat.
Selanjutnya bila melihat dari pembayaran pajak kendaraan ini, sebanyak 4.918 kendaraan tunggakan 0 tahun, 3.424 kendaraan tunggakan satu tahun dan 685 kendaraan yang menunggak dua tahun. Selain itu ada juga 177 kendaraan tunggakan 3 tahun, serta 36 kendaraan tunggakan 4 tahun.
”Ini sepanjang Agustus 2024 saja ya. Karena untuk September 2024 masih kita tarik datanya,” ungkap Patrick.
Warga Batuaji, Dedy, mengaku, sangat terbantu sekali dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. “Dengan adanya pemutihan ini beban masyarakat atas denda pajak tentu menjadi lebih ringan,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Asmadi, warga Sagulung. Program pemutihan ini sangat membantu masyarakat dalam meringankan pembayaran pajak kendaraan. Ia berharap program seperti ini berlangsung setiap tahun. “Kalau bisa tiap tahun ada program seperti ini. Sehingga sangat membantu masyarakat,” kata Wahyudi.
Kepala Bappeda Kepri, Diky Wijaya, membenarkan, adanya peningkatan pembayaran pajak kendaraan, pasca program pemutihan pajak kendaraan bergulir. Antusias masyarakat atas program ini, menjadi alasan Pemerintah Provinsi Kepri memperpanjang program pemutihan pajak tersebut.
”Ayo segera manfaatkan program ini di seluruh provinsi Kepulauan Riau,” tuturnya. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA