Rabu, 23 Oktober 2024

Sebanyak 23 Ribu Warga Batam Terima Bantuan PKH

Berita Terkait

spot_img
pemkot batam masih galang bantuan korban tsunami m 640x421 2
Kepala Dinsos Batam, Leo Putra.

batampos – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra, menyatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) terus berjalan dengan baik di Batam. PKH ini merupakan program bantuan yang ditujukan untuk warga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi sejumlah kategori.

Menurut Leo, terdapat tujuh kategori yang harus dipenuhi oleh penerima PKH. Pertama, warga miskin yang sedang hamil, warga miskin yang memiliki balita, warga miskin yang memiliki anak yang bersekolah di SD. Warga miskin yang memiliki anak yang bersekolah di SMP. Warga miskin yang memiliki anak yang bersekolah di SMA, lalu warga miskin yang merupakan lansia serta terakhir warga miskin penyandang disabilitas.

“Penerima PKH itu harus masuk dalam DTKS dan memenuhi salah satu dari enam kategori,” ujar Leo, Selasa (8/10).

Menurut Leo, bantuan yang diberikan pemerintah ini bertujuan untuk mengeluarkan mereka dari kemiskinan. Bentuk bantuannya berupa uang, dengan besaran yang ditentukan bervariasi tergantung jumlah kategori yang dimiliki penerima.

“Setiap kategori memiliki nilai bantuan yang berbeda. Misalnya ada kategori yang mendapatkan Rp300 ribu, ada juga yang Rp500 ribu per kategori, tergantung dari kriteria yang dimiliki,” tambahnya.

Bantuan PKH ini disalurkan melalui rekening masing-masing penerima yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi seperti ATM. “Bantuan PKH ini masuk ke rekening mereka secara triwulanan, jadi kalau ada yang menerima Rp600 ribu per bulan, dalam tiga bulan bisa Rp1,8 juta, tergantung kategori yang dimiliki,” ungkap Leo.

Di Batam, tercatat sekitar 23 ribu warga yang menerima bantuan PKH. Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, Kota Batam memiliki 94 pendamping PKH, yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan.

“Kami juga memiliki dua koordinator kota (korkot) dan sejumlah koordinator kecamatan (korcam), untuk mengawasi pelaksanaan program ini di lapangan,” ungkap Leo.

Leo juga menjelaskan bahwa warga yang ingin menerima bantuan PKH harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS. “Kuncinya adalah mereka harus masuk dalam DTKS dulu. Jika sudah, mereka bisa menerima bantuan PKH sesuai dengan kategori yang dipenuhi,” tutupnya.

Sementara itu, Koordinator PKH Batam, Yahya mengatakan, sebanyak 23.152 Kepala Keluarga (KK) di Kota Batam menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Yahya, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada keluarga yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diusulkan melalui kelurahan setempat.

“Untuk bisa menerima PKH, syarat utamanya adalah terdata di DTKS. Usulannya melalui kelurahan, lalu data tersebut akan dimasukkan ke dalam basis data Kementerian Sosial (Kemensos),” jelas Yahya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan sesuai prosedur, pihak PKH juga melakukan pengawasan secara intensif di lapangan. Yahya menambahkan, pengawasan dilakukan dengan cara mengadakan pertemuan rutin setiap bulan bersama para penerima PKH. Dalam pertemuan tersebut, penerima bantuan dikelompokkan untuk memudahkan pengawasan dan evaluasi.

“Kami membentuk kelompok untuk para penerima, sehingga lebih mudah dalam pengawasan. Pertemuan rutin ini juga jadi ajang evaluasi untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” tambahnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update