Selasa, 26 November 2024

Indonesia Peringkat 115 di Indeks Persepsi Korupsi, Tantangan bagi Iklim Investasi

Berita Terkait

spot_img
Maket salah satu kawasan industri baru di Batam. Pengusaha mendesak agar segala hambatan berinvestasi dihapus, mengingat Batam kini punya saingan baru SEZ Johor Bahru-Singapura. F. Maket Kawasan Industri Tunas

batampos – Indonesia berada di peringkat 115 dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) tahun 2023, menurut BPSDM Kemendagri. Pencapaian ini belum menguntungkan bagi iklim investasi dalam negeri.

Berdasarkan data dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara pada tahun 2023. Posisi ini menunjukkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memperbaiki citra transparansi dan integritas di mata dunia internasional.


Persepsi korupsi yang tinggi dapat menghambat masuknya investasi asing dan domestik, yang pada gilirannya akan mempengaruhi target pemerintah untuk menjadikan Batam sebagai pusat industri dan manufaktur terkemuka di Asia Tenggara.

Kepala BPSDM Kemendagri, Dr Sugeng Hariyono, menyoroti bahwa capaian ini belum menguntungkan, terutama bagi iklim investasi di Indonesia.

Baca Juga: Pelaku Penyalahgunaan Barang Bukti Sabu Personel Sat Narkoba Polresta Barelang, Kompolnas: Layak Dipenjara Seumur Hidup

“Ini (indeks persepsi korupsi) tentu tidak menguntungkan, karena ini yang jadi tolak ukur investor,” ujar Sugeng, di Batam, Senin (7/10) malam.

Indeks Persepsi Korupsi merupakan salah satu indikator penting yang dipertimbangkan oleh para investor global sebelum menanamkan modalnya di sebuah negara. Semakin tinggi skor sebuah negara, semakin rendah tingkat persepsi korupsi yang ada, dan hal ini dianggap menguntungkan bagi iklim bisnis serta investasi.

Selain indeks korupsi, Sugeng juga menyinggung kemajuan Indonesia dalam Indeks Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business), yang saat ini berada di peringkat 73 dari 190 negara. Menurutnya, penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi langkah besar yang diharapkan mampu memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

“Indeks kemudahan berusaha, alhamdulillah sudah terbit UU Cipta Kerja. Itu adalah ikhtiar kita. Semua peraturan perundang-undangan terkait dengan investasi menggunakan UU Cipta Kerja,” ujar dia.

Meski demikian, Sugeng mengakui bahwa tantangan terbesar Indonesia saat ini masih terletak pada upaya pemberantasan korupsi yang mempengaruhi persepsi global terhadap negara.

Baca Juga: APINDO Batam Serukan Kepatuhan Pajak Sektor Perhotelan, Minta Pemerintah Lebih Fleksibel

Sementara itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mencatat, realisasi PMA sepanjang Januari hingga Maret 2024 di Batam mencapai USD 382,20 juta atau setara Rp5,73 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan realisasi pada kuartal pertama tahun 2023 lalu yang hanya sebesar USD 174,063 juta atau senilai Rp2,61 triliun.

Pertumbuhan nilai realisasi PMA tersebut tidak terlepas dari perkembangan beberapa sektor industri di Batam. Terutama industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam yang kembali mendominasi sepanjang Triwulan I 2024 dengan nilai USD 151,68 juta atau Rp2,275 triliun.

Peningkatan investasi turut digalakkan oleh otorita Batam. Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi kerja keras seluruh pihak atas pencapaian positif tersebut. BP Batam dan seluruh komponen daerah berhasil menjaga iklim investasi dan situasi kondusif Kota Batam sehingga para investor pun merasa aman.

“Jika keamanan dan kenyamanan investor terjamin, maka investasi akan berjalan lancar. Mari kita terus menjaga kondisi ini agar ekonomi Batam bangkit dan memberikan dampak kesejahteraan terhadap masyarakat,” ujarnya dalam rilis pers BP Batam, Rabu (17/7) lalu.

Baca Juga: Terbukti Banyak Berbuat untuk Rakyat, Warga Batam Ingin Ansar Ahmad Lanjut Pimpin Kepri

Rudi optimistis, nilai investasi di Batam pun akan terus meningkat dengan hadirnya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dari pemerintah pusat. Dengan harapan, PSN yang ada mampu memberikan stimulus terhadap peningkatan nilai investasi ke depannya.

“Investasi yang hadir kita harapkan mampu mendukung peningkatan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, butuh kolaborasi dari seluruh pihak agar produksi yang ada saat ini berjalan lancar dan maksimal,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Baca Juga

Update