batampos – Dua unit mobil mewah jenis Nissan GTR R35 warna biru dan Toyota Land Cruiser 2024 warna hitam masuk ke Batam melalui Pelabuhan Bintang 99, Batuampar. Mobil baru ini diketahui masuk pada akhir Agustus lalu.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia membenarkan masuknya mobil mewah ini. Oleh BC Batam, mobil tersebut diperiksa dokumen dan fisiknya.
“Tidak ada penyelundupan. Pelabuhan 99 itu kawasan pabean dan bisa sebagai tempat penyelasaian kewajiban pabean,” ujarnya kepada Batam Pos, Selasa (8/10) malam.
Baca Juga: Netralitas ASN Batam di Pilkada Dipertanyakan, Pjs Wali Kota Andi Agung Beri Teguran
Evi enggan merincikan asal, importir, maupun pemilik mobil mewah tersebut. Namun, ia memastikan masuknya dua unit mobil itu merupakan hal yang wajar dan legal.
“Pemasukan kendaraan ke Batam dengan kondisi baru sesuai dengan list yang dikeluarkan oleh BP Batam,” katanya.
Usai diperiksa, kata Evi, mobil mewah tersebut bisa beroperasi dengan menggunakan plat nomor berwarna hijau. Artinya, kendaraan ini hanya bisa digunakan di Batam.
“Ini proses layanan biasa dan legal. Untuk data importasi ada di sistem dan tidak bisa dipublish,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri