batampos – Sebanyak 907 tenaga honorer di Kota Batam kini tengah bersiap mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Dari jumlah tersebut, 258 orang merupakan Tenaga Harian Daerah (THD) yang dibiayai dari APBD Batam, sementara 649 lainnya berasal dari tenaga honorer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa dari 258 THD, 109 orang sudah memiliki gelar sarjana (S1), sedangkan 149 lainnya belum S1. “Sebagian dari yang belum S1 ini sedang melanjutkan pendidikan mereka. Data ini hingga 8 Oktober 2024,” ujarnya, Kamis (10/10).
Sementara itu, untuk tenaga honorer dari dana BOS, terdapat 88 guru dan 561 tenaga kependidikan yang berstatus sebagai tenaga honorer. “Guru yang dibiayai dari dana BOS sudah pasti memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), namun bagi tenaga kependidikan, tidak semua memilikinya. Dari 561 tenaga kependidikan, 273 sudah punya NUPTK, sedangkan 288 belum,” tambah Tri Wahyu.
Baca Juga: Disnaker Batam Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Dukung Rekrutmen Penyandang Disabilitas
Sesuai aturan, hanya mereka yang sudah memiliki NUPTK yang bisa didaftarkan sebagai guru dan dibayar dengan dana BOS. “Jika tidak memiliki NUPTK, mereka terdaftar sebagai tenaga kependidikan,” jelasnya.
Formasi yang dibuka Pemerintah Kota Batam pada seleksi PPPK tahun ini yakni sebanyak 251 posisi, dengan rincian 109 formasi untuk guru dan 142 formasi teknis untuk tenaga kependidikan. Namun, ada tantangan baru. Formasi guru yang awalnya hanya diperuntukkan bagi THD, kini juga harus diperebutkan oleh guru honorer BOS.
“Total ada 197 guru yang akan bersaing untuk mengisi 109 formasi yang tersedia,” jelas Tri Wahyu.
Selain itu, 561 tenaga kependidikan dari dana BOS dan 149 tenaga THD yang belum S1 juga akan bersaing memperebutkan 142 formasi teknis. “Secara total, ada 710 tenaga kependidikan yang akan bersaing untuk mengisi formasi teknis,” tambahnya.
Baca Juga: Hujan Sebentar, Jalanan di Batuaji Banjir Lagi-Banjir Lagi
Bagi yang gagal dalam seleksi PPPK tahun ini, Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan masih ada peluang. Mereka dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu, dengan syarat harus tetap mengikuti seleksi tahun ini. Jika tidak, mereka tidak dapat dipertimbangkan.
“Situasi ini cukup sulit karena persaingannya ketat, dan semua harus mengikuti prosedur seleksi yang berlaku. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan adil bagi semua peserta. Uniknya tahun ini seleksi penerimaan PPPK itu akan dilakukan dua kali. Tahap satu di bulan Oktober ini, dan nanti tahap dua akan dilaksanakan di bulan November. Cuma saya gak tahu teknis penetapan kuotanya dari mana, mungkin bisa ditanyakan ke BKPSDM,” pungkas Tri. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra