Jumat, 22 November 2024

Bapenda Batam Putar Otak Untuk Capai Target PAD di Tengah Ancaman Defisit

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Bapenda Kota Batam mendatangi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak di salah satu mall Batam beberapa waktu lalu.

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan berbagai cara untuk mencapai target penerimaan daerah. Catatan penting buat pemerintah setempat, salah satunya ialah ancaman defisit dana transfer pusat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah. Pihaknya terpaksa harus memutar otak demi tercapai target dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Bapenda saat ini tengah mendata objek-objek pajak baru. Tujuannya agar memberikan dampak yang positif terhadap penerimaan daerah.

“Target APBD-P kami naikkan. Jadi ini perlu langkah optimalisasi agar itu (target) bisa tercapai. Sekarang ini, defisit dana transfer dari pusat juga jadi faktor untuk kita bagaimana menemukan cara agar PAD dari pajak bisa semakin baik lagi,” ujar Azmansyah, Kamis (10/10).

Baca Juga: Server Ferizy Alami Gangguan, ASDP Batam Alihkan Pembelian Tiket ke Sistem Manual

Upaya yang sedang dilakukan oleh Bapenda adalah melalui program relaksasi pajak. Itu diharapkan dapat menarik wajib pajak, termasuk yang menunggak pajak agar dapat melunasinya.

Ia menambahkan, cara lain yang tengah dilakukan ialah menarik piutang yang tak dibayarkan oleh wajib pajak. Total besaran piutang ini terbilang fantastis, ditaksir mencapai ratusan miliar.

“Setiap tahun kami menargetkan piutang yang bisa ditarik mencapai Rp40 miliar atau lebih. Ini upaya untuk mencapai realisasi target yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Azmansyah menyebut, bahwa di tahun ini Batam mulai menerapkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) kepada objek pajak baru dengan tujuan agar bisa menambah PAD.

“Pada anggaran perubahan kami ditargetkan Rp1,4 triliun. Sekarang sudah 75,85 persen atau setara Rp1,079 triliun,” ujarnya.

Baca Juga: Tunggakan Pajak PBB-P2 Mencapai Rp500 Miliar

Objek pajak baru juga memberikan tren positif, misalnya untuk pajak olahraga permainan yang hingga kini sudah masuk lebih dari Rp1,2 miliar atau 58,57 persen. Lalu, pajak wahana rekreasi dan tempat wisata lainnya Rp233 juta atau 572 persen. Pajak diskotek dan tempat hiburan sudah tercapai Rp16 miliar atau 73 persen dari target Rp22 miliar.

Lalu, ada juga penerimaan pajak yang lebih dari target alias over. Yakni pajak reklame berjalan pada kendaraan yang ditargetkan Rp 43 miliar, malah tercapai lebih dari Rp900 miliar.

Azmansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk jemput bola guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di Batam. Bapenda juga telah menyurvei sejumlah objek pajak baru dari sektor makan minum. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Baca Juga

Update