batampos – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, tercatat akan mengakhiri masa jabatannya pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang.
Anas tercatat sudah dua tahun menjabat sebagai Menteri PANRB. Terhitung sejak 7 September 2022 saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, untuk menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Juli 2024.
Dengan pengalaman yang telah ditorehkannya itu, Anas membeberkan sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu dituntaskan oleh Menteri PANRB di kabinet Presiden terpilih, Prabowo Subianto mendatang. PR tersebut meliputi, perbaikan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), transformasi manajemen ASN, dan transformasi digital.
”Melanjutkan perbaikan tata kelola SDM dan transformasi manajemen ASN yang baru saja kita beresin di UU ASN dan menurut saya yang paling di depan mata adalah transformasi digital untuk administrasi pemerintah, karena itu mendesak,” kata Anas saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/10).
Dari sisi perbaikan tata kelola SDM, Anas memastikan hal itu perlu terus dibenahi. Salah satunya, didorong oleh tren perusahaan swasta yang saat ini justru mengurangi orang dan kantor, hingga bekerja lebih cepat.
”Karena kalau enggak, nanti biayanya tinggi, jumlah orang nambah, kantor nambah. Sementara tren di perusahaan swasta ngurangi orang, ngurangi kantor, pekerjaan lebih cepat,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menitip pesan agar Menteri PANRB ke depan dapat menjadikan transformasi digital sebagai pencapaian yang harus diraih dari program 100 hari kerja.
Bahkan Anas berharap, dalam 100 hari kerja Menteri PANRB mendatang, bisa berhasil melakukan transformasi digital. Salah satunya dibuktikan dengan kemudahan masyarakat dalam mengubah data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
”Dan ini sudah di depan mata, karena track-nya sudah mulai kelihatan. Kalau itu jalan mungkin program 100 hari yang mungkin dirasakan publik adalah transformasi digitalisasi. Contohnya, transformasi digital apa? Mengubah data KTP tidak perlu datang ke kelurahan, cukup pakai ini (HP),” pungkasnya. (*)