batampos– Pemilik konter besar di Batam hingga saat ini masih memanfaatkan penjoki untuk melancarkan bisnis ponsel yang dipasok dari Singapura. Pengusaha tersebut menawarkan jalan-jalan gratis, dan memberikan uang saku untuk mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel tersebut.
“Sampai sekarang kami (pemilik konter) masih gunakan penawaran jalan-jalan itu,” ujar salah seorang pemilik konter di Lucky Plaza.
Ia menjelaskan jasa joki IMEI tersebut rata-rata hampir digunakan seluruh konter. Hanya saja, saat ini para pemilik kesulitan mencari penjoki.
“Sulit sekarang mencari (penjoki) Karena sudah dibatasi,” katanya.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan aturan pendaftaran IMEI saat ini memang dibatasi. Aturannya, penumpang baru bisa melakukan pendaftaran lagi dengan jangka waktu 1 tahun sejak tanggal registrasi terakhir.
Hal ini sesuai aturan baru ini sesuai dengan Permendag nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan impor.
“Sekarang konsentrasi kita selama setahun. Apabila dia membawa lebih lagi dari 2 kami melakukan penindakan dan penegahan,” ujarnya.
Zaky menilai banyaknya pendaftaran IMEI melalui Batam karena letaknya yang strategis karena berbatasan dengan Singapura.
“Kalau misalnya ada beberapa orang dan KTP nya bukan Batam kita lakukan penelitian,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono mengatakan joki IMEI tersebut bukan tindakan yang dibenarkan.
“Sebenarnya aturan registrasi IMEI saat kedatangan penumpang adalah untuk memfasilitasi penumpang indonesia yang benar-benar datang dari luar negeri,” ujarnya.
Mujiono menjelaskan tindakan joki IMEI dilakukan konter besar tersebut untuk mendapat keuntungan pribadi. Namun, sejauh ini pihaknya tidak menindak joki tersebut karena sesuai aturan.
“Tindakan itu (joki IMEI) hanya untuk keuntungan pribadi. Ini yang dimanfaatkan,” katanya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI