Selasa, 15 Oktober 2024

Halangi PJU dan Marka Jalan, Pepohonan di Jalan Ahmad Dahlan Ancam Keselamatan Pengendara

Berita Terkait

spot_img
IMG 20241015 143254 scaled
Warga saat melintasi Jalan Ahmad Dahlan, Seitemiang. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Pepohonan yang berada di sepanjang row Jalan Ahmad Dahlan Seitemiang hingga Tanjungriau sudah terlampau rimbun. Pepohonan ini bisa saja mengancam keselamatan pengendara yang melintasi jalan tersebut jika patah atau tumbang dihempas angin dan hujan.

Pantauan di lapangan, kondisi pepohonan ini semakin rimbun. Banyak pohon yang miring karena saking rimbun nya ranting dan dahan pohon. Ketinggian pohon bahkan sudah melebihi tiang lampu sehingga menutup lampu penerangan jalan umum dan marka jalan.

Gantungan kabel listrik juga sudah banyak yang masuk ke celah rimbunnya pepohonan tadi. Beberapa pepohonan bahkan sudah ada yang kering.

Baca Juga: Jalan Ahmad Dahlan Memprihatinkan, Sampah Menumpuk, Pepohonan Terlampau Rimbun Hingga Jalan yang Rusak

Warga pengguna jalan berharap ruas jalan ini diperhatikan. Pepohonan dipangkas untuk pemandangan jalan ataupun keselamatan pengendara.

“Ini sudah seperti jalur utama. Orang kerja, antar anak sekolah pada lewat jalan ini kalau ke Batuaji ataupun sebaliknya ke Tanjungriau. Jalan ini seperti ke pedalaman perkampungan. Tak terurus. Sampah berserakan di pinggir jalan. Lubang dan bergelombang di mana-mana. Pohon juga sudah terlalu rimbun. Ini perlu penataan ulang, ” ujar Ridwan, warga Batuaji yang bekerja di galangan Kapal Tanjungriau.

Ruas jalan yang membentang dari TPU Seitemiang hingga kampung Tanjungriau ini malam hari juga cukup seram. Itu karena tidak semua lampu PJU menyala dan menerangi jalan. Lampu PJU sebagian masih tidak berfungsi. Yang berfungsi pun tidak maksimal menerangi jalan karena tertutup pepohonan yang rimbun tadi.

Lurah Tanjungriau Syamsuddin sebelumnya, mengatakan, penataan ruas jalan Ahmad Dahlan sudah diajukan dalam Musrenbang sebelumnya dan menunggu proses selanjutnya.

“Itu semua sudah ada dalam Musrenbang. Menunggu proses lebih lanjut dari dinas terkait, ” ujar Syamsuddin. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update