Rabu, 16 Oktober 2024

Disnaker Batam Catat 20.457 Pencaker Sepanjang 2024, 5.695 Pencaker Belum Bekerja

Berita Terkait

spot_img
Pencaker Urus Kartu Kunong Dalil Harahap78
Ilustrasi. Pencari kerja di Batam sedang mengurus kartu kuning di Disnaker Batam. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat sebanyak 20.457 pencari kerja (Pencaker) sepanjang tahun 2024 atau periode Januari-September 2024. Berdasarkan tingkat pendidikan, pencaker di Batam masih didominasi oleh lulusan SLTA sederajat yang mencapai 18.081 orang. Lalu lulusan S1, 1.256 orang dan S2 sebanyak 7 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengungkapkan bahwa pencaker di Kota Batam mayoritas adalah warga yang memiliki KTP Batam. “Pencaker kita masih didominasi lulusan SMA dan ber KTP Batam, ” ujarnya, Rabu (16/10).

Sementara itu sepanjang tahun 2024, atau hingga September, sebanyak 14.763 pencaker telah berhasil mendapatkan penempatan kerja melalui berbagai sektor industri di Batam. Sedangkan sisanya yakni sebanyak 5.695 orang belum bekerja.

Baca Juga: Disnaker Batam Fokus Pada Pelatihan, Job Fair Tidak Diadakan Tahun Ini

Rudi menyebutkan, sektor manufaktur, galangan kapal dan oil & gas masih menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Kota Batam sepanjang tahun 2024. Beberapa perusahaan besar seperti McDermott dan PT Simoe membuka hingga ribuan lowongan pekerjaan di bidang tersebut. “Peluang kerja di Batam saat ini masih cukup besar, terutama di bidang welder, manufaktur, dan oil & gas,” ujar Rudi.

Selain itu, banyak perusahaan di Batam yang membuka lowongan kerja dengan syarat spesifik, seperti pengalaman kerja. Namun, ada juga perusahaan yang tidak menetapkan syarat ketat, terutama untuk posisi sebagai operator. “Banyak perusahaan yang meminta kualifikasi tertentu seperti pengalaman kerja,” jelas Rudi.

Selain itu, sektor konstruksi dan industri lainnya juga masih banyak membuka lowongan kerja dengan kualifikasi khusus. Namun, sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda), setiap perusahaan diwajibkan melaporkan kebutuhan tenaga kerja dan lowongan kerja yang tersedia kepada Disnaker.

Pemerintah daerah katanya terus berupaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Batam dengan memfasilitasi pelatihan bagi pencaker dan mempermudah akses informasi terkait lowongan kerja melalui kerja sama dengan perusahaan.

“Kami mewajibkan setiap perusahaan untuk melaporkan lowongan kerja yang tersedia ke Disnaker, sehingga pencaker bisa lebih mudah mengetahui peluang yang ada,” tutur Rudi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, banyaknya lapangan pekerjaan yang tersedia ini juga harus dibarengi dengan kemampuan dan skill pekerja itu sendiri. Tinggal bagaimana tenaga kerja menyiapkan skillnya sesuai kompetensi yang dibutuhkan dunia industri itu.

“Perlu diingat, bahwa Industri di Kota Batam saat ini mengarah pada industri padat modal. Dimana yang lebih banyak dibutuhkan ialah skilled labor (tenaga kerja terdidik),” tuturnya.

Dimana tenaga kerja kita harus dipersiapkan dengan skill yang terus diupgrade sesuai kebutuhan industri saat ini. Pekerja juga tidak bisa lagi hanya mengandalkan ijazah semata-mata.

“Artinya ke depan lapangan pekerjaan ini akan semakin besar. Bagi pekerja terampil. Lowongan pekerja yang belum terampil (unskilled labor) akan makin menyempit, ” sebut Rafki. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update