Jumat, 18 Oktober 2024

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemko Batam Bentuk Gugus Tugas di Kelurahan

Berita Terkait

spot_img
image0 7 1 e1729216889226
Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung saat menghadiri rapat koordinasi yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batam.

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan membentuk Gugus Tugas Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi landasan masyarakat dari bahaya narkoba yang kian mengancam.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batam.

“Kami menyambut baik koordinasi ini, terutama untuk mempercepat pembentukan satgas di kelurahan-kelurahan yang belum ada,” kata Andi, Kamis (17/10).

Baca Juga: Kekerasan Seksual Oknum Guru Terhadap Murid, DPRD Batam Serukan Tindakan Tegas

Lebih lanjut, Andi mengingatkan pentingnya peran serta seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Batam, khususnya dalam menghadapi ancaman narkoba.

Ia berharap implementasi Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika dan Prekursor dapat semakin memperkuat pondasi sosial di masyarakat.

“Kami ingin Batam tetap aman, damai, dan kondusif sehingga pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan cepat dan lancar. Sebagai wilayah perbatasan, Batam sangat rentan terhadap peredaran narkoba, dan generasi muda harus dijaga dari pengaruh buruk ini,” kata dia.

Andi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga: 135 Faskes Siap Layani Peserta JKN di Batam dan Karimun, Termasuk Layanan Kacamata

Ia mendorong semua pihak untuk segera melaporkan ke aparat berwenang jika menemukan indikasi peredaran atau penggunaan narkoba.

Kepala Bakesbangpol Kota Batam, Riama Manurung menuturkan bahwa pembentukan Gugus Tugas Bersinar melibatkan berbagai pihak, termasuk Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa, serta majelis taklim.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari sinergi antara Pemko Batam dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran narkoba di Batam.

“Pemko Batam bersama BNN telah menyusun perda terkait ini. Gugus tugas ini dibentuk di kelurahan-kelurahan yang belum memiliki satgas, dengan tujuan agar Batam benar-benar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update