Sabtu, 23 November 2024

Masjid Agung Raja Hamidah Kembali Dibuka untuk Ibadah, Perbaikan Penangkal Petir Masih Berlangsung

Berita Terkait

spot_img
Pekerja melakukan perbaikan Masjid Agung Raja Hamidah Batam yang rusak, Jumat (4/10). Rusaknya tiang penangkal petir akibat diterpa hujan yang disertai angin kencang beberapa waktu lalu. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Masjid Agung Raja Hamidah, Kota Batam, sudah kembali dibuka untuk masyarakat yang ingin beribadah, meskipun perbaikan penangkal petir di kubah masjid masih terus dilakukan. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, mengonfirmasi bahwa masjid tersebut sudah dapat digunakan oleh jamaah untuk melaksanakan shalat.

“Masjid sudah dibuka untuk umum, dan Jumat kemarin sudah digunakan untuk shalat Jumat pertama setelah penutupan sementara akibat perbaikan,” kata Azril, Senin (21/10).


Selain untuk shalat Jumat, Masjid Agung Raja Hamidah kini juga sudah bisa digunakan untuk shalat fardhu sehari-hari. Azril memastikan bahwa proses perbaikan yang masih berlangsung tidak akan mengganggu jamaah yang beribadah di masjid tersebut.

“Pemasangan tiang penangkal petir masih berlangsung, namun tidak mengganggu masyarakat yang ingin beribadah di sana. Masjid ini sudah aman untuk digunakan,” jelasnya.

Proses perbaikan ini dilakukan menyusul kerusakan yang terjadi akibat angin kencang pada 17 September 2024. Menurut Azril, perbaikan yang saat ini sedang dilaksanakan meliputi penguatan struktur penangkal petir agar lebih tahan terhadap cuaca ekstrem di masa mendatang.

“Perbaikan penangkal petir sangat penting untuk melindungi bangunan masjid dari sambaran petir di masa depan, sekaligus memastikan keselamatan jamaah yang beribadah,” ungkap Azril.

Perbaikan ini melibatkan kontraktor PT Adhikarya, yang ditugaskan untuk menangani kerusakan. Azril menambahkan bahwa proses penguatan dan pemasangan ulang dilakukan secara intensif agar penangkal petir dapat berfungsi optimal.

Azril juga menegaskan bahwa pihak kontraktor bertanggung jawab penuh atas perbaikan ini, dan CKTR Batam akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan perbaikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Kami harap perbaikan ini bisa selesai dalam beberapa hari ke depan, sehingga Masjid Agung Raja Hamidah bisa kembali beroperasi sepenuhnya untuk masyarakat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, angin kencang yang melanda Kota Batam pada 17 September 2024 tidak hanya merusak penangkal petir Masjid Agung Raja Hamidah, tetapi juga menyebabkan tumbangnya pohon di sekitar 30 titik serta merusak sejumlah fasilitas umum di berbagai wilayah.

Selain kerusakan material, angin kencang ini juga mengakibatkan korban jiwa, yaitu Sumani, 38, warga asal Moro yang tenggelam bersama perahu pancungnya di perairan Pulau Pekasih, Kecamatan Belakang Padang. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

 

spot_img

Baca Juga

Update