batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui tim terpadu telah melayangkan Surat Peringatan 1 (SP1) kepada ratusan kepala keluarga yang bermukim di kawasan Tembesi Tower, Sagulung.
Langkah ini diambil untuk mengosongkan lahan yang akan segera digunakan oleh perusahaan pemilik lahan, Panbil Group, untuk pembangunan. Demikian disampaikan oleh Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari.
Setidaknya, ada 270 keluarga yang tinggal di sana. Semua diperingatkan untuk segera atau bersiap pindah dari kawasan tersebut.
“SP1 ini merupakan peringatan awal agar warga yang tinggal di sana bersiap untuk pindah, karena perusahaan akan memulai pembangunan di lokasi tersebut,” ujar Imam, Senin (22/10).
Sebagai bagian dari relokasi, Panbil Group ternyata telah menyiapkan tempat baru bagi warga, yakni di Piayu, Sei Beduk. Pemberian SP1 juga dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung.
“Kami datang langsung ke permukiman warga untuk memberikan SP1. Bagi warga yang tidak ada di rumah, surat peringatan kami tinggalkan di depan pintu,” kata dia.
Tim terpadu akan melanjutkan pemberian surat peringatan secara bertahap. Setelah SP1, surat peringatan kedua dan ketiga akan menyusul dengan jeda sepekan.
“Kami bertindak sesuai aturan dan peraturan daerah. Tugas kami adalah menjaga ketertiban,” ujarnya.
Terkait waktu pemindahan, lanjutnya, kemungkinan besar warga akan direlokasi setelah pelaksanaan Pilkada mendatang. Saat ini, sebagian besar warga sudah menerima kompensasi dari Panbil Group.
“Dari 270 KK, sudah banyak yang menerima ganti rugi berupa kavling legal dan uang sagu hati sesuai dengan kondisi bangunan, namun belum juga pindah, sehingga SP1 dikeluarkan,” ujar Imam. (*)
Reporter: Arjuna