Rabu, 23 Oktober 2024

Pasien Rawat Jalan Hantaran Dinsos Batam Ditinggalkan di RSUD

Berita Terkait

spot_img
IMG 20241022 WA0075
Pasien lansia hantaran Dinsos yang menjalani perawatan medis di RSUD. F.Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Seorang pasien pria lanjut usia yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam kebingungan hendak pulang kemana. Pasalnya pria ini tak punya tempat tinggal dan keluarga.

Lansia 63 tahun ini sebelumnya diantar oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) kota Batam karena nyeri pinggang dan otot. Ia diantar Selasa (22/10). Pasien ini sudah mendapat perawatan medis yang tepat dan harusnya langsung dibawa pulang setelah menjalani pengobatan. Namun itu tidak dilakukan oleh petugas dari Dinsos tadi. Dengan berbagai alasan petugas Dinsos tadi meninggalkan pasien rawat jalan tersebut begitu saja di RSUD.

“Kami jadi bingung. Bapak ini pasien rawat jalan dan harusnya bisa dibawa pulang setelah dirawat. Tapi ini malah ditinggalkan. Ini rumah sakit bukan shelter atau tempat penampungan, ” ujar Humas RSUD Embung Fatimah Batam Ellin Sumarni.

Pihak RSUD sedikit kecewa dengan tindakan petugas dari Dinsos Batam yang meninggal begitu saja pasien lansia tersebut. Mereka berharap kedepannya ada kerja sama dan koordinasi yang baik terkait penanganan pasien hantaran seperti itu.

RSUD Embung Fatimah Batam memang rumah sakit pemerintah, dan selama ini banyak menangani pasien dari hantaran dari lintas instansi lainnya seperti Dinsos, Lapas ataupun Rutan. Namun penanganan tetap untuk tindakan medis, bukan sebagai tempat penampungan sementara. Jika pasien sudah dinyatakan sembuh atau sudah bisa pulang, pihak yang mengantar harus membawa pulang kembali pasien tersebut.

“Ini yang kita harapkan, ada kerja sama yang baik,” ujar Ellin.

Untuk pasien lansia yang ditinggalkan Dinsos ini, Rabu (23/10), pihak RSUD sudah berhasil menghubungi paguyuban daerah asal sang pasien dan langsung ditangani dengan baik.
“Bapak itu mau pulang ke kampungnya dan alhamdulillah tadi sudah ada paguyuban yang bersedia mengurusnya, ” tutur Ellin.

Kepala Dinas Sosial Kota Batam Leo Putra melalui Humas Dinsos Batam Batam Adhi Harnus saat dikonfirmasi menjelaskan, pasien tersebut bukan ditinggalkan di RSUD tapi memang butuh perawatan medis sebab tidak bisa berjalan normal. Pasien lansia ini diantar oleh orang lain ke Dinsos sehari sebelumnya dalam kondisi sakit sehingga Dinsos membawa ke RSUD untuk berobat.

“Dia sakit di kaki susah berjalan dan memang butuh penanganan medis yang lebih lanjutnya. Dinsos tidak bisa menangani pasien yang sakit seperti itu makanya dibawa ke RSUD untuk penanganan medis,” ujar Adhi.

Pasien tersebut disebutkan Adhi bukan pasien terlantar. Sekalipun pihak RSUD sebut pasien sudah bisa pulang karena rawat jalan sudah selesai, pasien lansia ini telah diambil dan diurus oleh Paguyuban untuk dipulangkan ke kampung halaman. (*)

Reporter: Eusebius Sara

 

spot_img

Update