Jumat, 25 Oktober 2024

Anggaran Rp 3 Miliar, Proyek Infrastruktur Kelurahan di Batam Ditargetkan Selesai Desember 2024

Berita Terkait

spot_img
jefridin
ILustrasi: Jefridin melihat langsung kondisi banjir di Batam. (istimewa)

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menganggarkan dana minimal sebesar Rp 3 miliar untuk setiap kelurahan di Batam dalam Program Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK), dengan pengerjaan yang dimulai pada tahun 2024. Sebagian proyek sudah selesai, sementara yang lainnya masih dalam proses pengerjaan.

“Beberapa sudah rampung, dan yang lain baru dimulai. Targetnya, semuanya akan selesai pada bulan Desember tahun ini,” ujar Sekretaris Daerah Pemko Batam, Jefridin Hamid, Kamis (24/10).

Terkait rencana anggaran tambahan untuk tahun 2025, Jefridin menyebutkan bahwa pengesahan akan dilakukan pada akhir November 2024. Pemko Batam telah mengusulkan anggaran antara Rp 3 miliar hingga Rp 3,5 miliar untuk beberapa kelurahan.

Baca Juga: Pemko Batam Siapkan Rp 65 Miliar untuk Program Makan Bergizi

Namun, ada beberapa kelurahan seperti Sukajadi yang tidak lagi memerlukan anggaran PSPK, sehingga dana tersebut akan dialihkan ke kelurahan lain yang lebih membutuhkan.

“Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang belum berubah, yaitu sarana dan prasarana kelurahan, meliputi pembangunan jalan, drainase, serta batu miring,” tambah Jefridin.

Ia menambahkan pengerjaan proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur di Batam, serta memperlancar akses jalan dan meminimalisir masalah drainase di sejumlah wilayah.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, mengungkapkan bahwa untuk tahun 2025, DPRD Batam telah mengusulkan 10 Ranperda inisiatif.

Baca Juga: Biaya Permohonan Paspor Akan Naik, Ini Rincian Biayanya

“Setelah dilakukan rapat koordinasi, ditetapkan 10 usulan Ranperda untuk tahun 2025,” ujarnya.

Beberapa usulan Ranperda inisiatif yang disampaikan antara lain mencakup peluncuran Kota Ramah Anak, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), penyediaan fasilitas umum dan sosial, penataan perkampungan tua, rencana induk kepariwisataan, bantuan hukum untuk masyarakat, sistem drainase perkotaan yang terintegrasi. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update