batampos – Satgas Ops Intel Koarmada I bersama Tim Intelijen Lantamal IV berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Sungai Kafar Kelurahan Sambau, Nongsa, Selasa (29/10) malam sekitar pukul 21.20 WIB.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan 1 speedboat dan menyelamatkan 18 orang CPMI yang akan dikirimkan ke Malaysia.
Dispen Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) I Wayan Rusdiana mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya informasi pengiriman PMI Ilegal dari Batam menuju Malaysia melalui Pantai Bale-bale Nongsa Batam.
“Mendapati informasi tersebut, Tim langsung melaksanakan pemantauan jalur darat maupun jalur laut,” ujarnya.
Ia menjelaskan saat pemantauan tersebut, Tim melihat adanya speedboat yang melintas. Saat didekati, Speed Boat tersebut menambah kecepatannya berupaya untuk melarikan diri.
“Yang kemudian Speed Boat tersebut dengan sengaja dikandaskan di Sungai Kafar oleh terduga pelaku,” katanya.
Wayan menambahkan di sekitar speedboat yang dikandaskan tersebut pihaknya menemukan 18 orang CPMI yang bersembunyi di perkebunan. Mereka terdiri 10 orang laki-laki dewasa, 4 wanita dewasa dan 4 anak laki-laki.
“Dari informasi yang dihimpun oleh petugas bahwa jumlah keselurhan berjumlah 22 orang bersama 2 orang tekong. 18 orang berhasil diamankan sedangkan 4 CPMI dan 2 orang tekong melarikan diri,” ungkapnya.
Dengan penyelamatan ini, kata Wayan, seluruh CPMI ilegal ini diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI