batampos – Permasalahan pertemanan di media sosial memicu kasus penganiayaan yang dialami seorang siswi SMK di Batam. PS (18) menjadi korban pemukulan hingga terluka parah, termasuk luka bolong di kaki akibat hantaman palu.
Pelaku merupakan ibu dan anak. PS mengaku menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lebam dan luka pada kaki akibat dipukul dengan palu. Kasus ini bermula dari ketidaksenangan pelaku, berinisial VA, lantaran korban berteman dengan mantan pacar pelaku di media sosial.
Menurut keterangan korban, VA yang tidak terima atas pertemanan tersebut mulai mengirimkan pesan bernada kasar dan menghina pada Senin (28/10). PS, yang merasa tersinggung dengan pesan-pesan tersebut, meminta bertemu dengan pelaku untuk meminta penjelasan, tetapi pelaku menolak.
Baca Juga:Â Beli Ganja di Batam, WN Arab Saudi Bebas Lewat RJ
“Awalnya dia tidak senang karena saya berteman dengan mantannya di media sosial. Kemudian, dia mengirim pesan dengan kata-kata makian. Saya ajak bertemu, tapi dia tidak mau. Akhirnya saya datang ke rumahnya malam hari hanya untuk meminta penjelasan,” ujar PS, Kamis (31/10).
Saat PS mendatangi kediaman VA di Perumahan Simpang Raya, Batamkota, ia ditemani dua orang temannya. Namun, kehadiran PS di rumah VA mendapat sambutan yang tidak menyenangkan.
Awalnya, pelaku menolak keluar, hingga akhirnya ibu VA turut terlibat dan memarahi PS. Cekcok antara PS dan ibu VA semakin memanas hingga mengundang perhatian warga sekitar, yang sempat menahan dua teman korban.
“Saat itu, saya hanya ingin meminta penjelasan soal isi pesan yang dia kirimkan. Namun, ibu pelaku langsung memarahi saya,” kata PS.
Baca Juga:Â Kasus Judi Online di Batam, Praktisi Hukum Tekankan Pentingnya TPPU untuk Hukuman Maksimal
Dalam pertikaian tersebut, PS mengaku dianiaya oleh VA dan ibunya. Tidak hanya menggunakan tangan kosong, mereka juga memukul PS dengan palu yang dibawa oleh ibu pelaku.
Akibat kejadian ini, PS mengalami sejumlah luka lebam di wajah, tangan, dan paha yang terkena cakaran, serta luka di bagian mata kanan. Yang paling parah, terdapat luka bolong pada telapak kaki kanannya akibat hantaman palu.
Setelah mengalami penganiayaan, PS akhirnya berhasil diselamatkan oleh dua temannya yang semula ditahan oleh warga sekitar. Kemudian, PS segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang pada Selasa (29/10) dini hari dengan melampirkan surat visum sebagai bukti. Laporan telah diterima dengan nomor LP/B/612/X/2024/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau.
Baca Juga:Â Kenakalan Remaja Tetap Jadi Perhatian Polisi
“Saya membuat laporan dan berharap pelaku bisa diamankan. Kaki saya bolong akibat dipukul palu oleh mereka,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan berencana meminta keterangan dari pihak terlapor.
“Kasus ini masih dalam proses,” ujarnya. (*)
Reporter: Arjuna