batampos – Sepanjang Januari sampai Oktober 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menerima Rp34 miliar dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Jumlah tersebut masih belum mencapai target, dimana Pemko Batam menetapkan penerimaan dari IMTA sebesar Rp45 miliar di APBD-P lalu. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti.
Sebenarnya, kata dia, di APBD murni Batam ditargetkan Rp40 miliar. Kemudian, ada kesepakatan perubahan di APBD-P.
“Kalau melihat trennya, saya optimis bisa mencapai Rp40 sampai Rp43 miliar,” katanya, Jumat (1/11).
Baca Juga:Â Ada Andien, Disbudpar Batam Dukung Bajafash 2024 untuk Tarik Wisatawan
Untuk bulan Oktober lalu, penerimaan dari IMTA sebesar sekitar Rp3 miliar. Sampai akhir November ini, kemungkinan masih banyak pekerjaan asing yang melakukan perpanjangan izin.
“Sekarang, kan, Rp34 miliar. Jadi kalau kira tambah pengurusan izin pekerja asing ini, ya, kemungkinan tercapai Rp40 miliar,” katanya.
Dana dari IMTA itu dimanfaatkan untuk sertifikasi, hingga meningkatkan atau menambah pelatihan kerja bagi para pencari kerja di Batam. Pelatihan juga mengalami peningkatan usai dilakukan evaluasi, sehingga ini bisa menyesuaikan dengan kebutuhan industri.
Rudi menyebut, bahwa pelatihan dibuka untuk beberapa kebutuhan kerja prioritas. Upaya tersebut dilakukan guna mempersiapkan calon tenaga kerja yang andal untuk memenuhi kebutuhan di sektor galangan kapal, migas, dan lain-lain.
Baca Juga:Â Punya 2 Istri, Pekerja Swasta di Batam Garap Sepupu Istri Siri yang Masih Remaja
“Tahun ini semua yang dilatih merupakan keahlian yang dibutuhkan oleh perusahaan. Tdak ada lagi bahasa usai dilatih malah tidak kerja, karena jenis pelatihan ini sudah kami sesuaikan dengan permintaan perusahaan,” ujar dia.
Disnaker dan perusahaan sudah bersepakat untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal. Untuk itu, pelatihan yang disediakan sejalan dengan kebutuhan industri atau perusahaan.
“Jadi mereka yang telah menyelesaikan pelatihan memang diprioritaskan untuk diterima di perusahaan. Karena itu masuk dalam kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan,” kata dia.
Sebagai informasi, tahun ini Pemko Batam menganggarkan sekitar Rp30 miliar untuk program pelatihan tenaga kerja. Besaran itu digunakan untuk melatih lebih kurang 2.500 pencari kerja maupun yang sudah bekerja. (*)
Reporter: Arjuna