Senin, 25 November 2024

Pemko Batam Alokasikan Rp46,7 Miliar untuk BPJS Kesehatan

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam melayani masyarakat di kantornya di kawasan Batam Center. Foto: Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat jaminan kesehatan bagi warganya yang tidak mampu dengan mengalokasikan dana sebesar Rp46,7 miliar dari APBD Perubahan Tahun 2024. Dana ini ditujukan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 67.000 warga mis­kin di Batam, serta memenuhi kebutuhan kesehatan mendesak lainnya, termasuk pembayaran layanan rumah sakit bagi orang terlantar dan bantuan rujukan ke luar daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menjelaskan bahwa pengelolaan jaminan kesehatan ma­syarakat Batam ini ditujukan untuk belanja iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu, dengan total anggaran mencapai Rp42,9 miliar untuk 67.000 warga.


Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk membayar hutang layanan rumah sakit dari tahun sebelumnya, serta untuk membiayai layanan rumah sakit tahun 2024 bagi orang terlantar. Terdapat pula bantuan biaya rujukan ke luar daerah bagi mereka yang memerlukan rujukan ke rumah sakit di luar Batam, serta untuk belanja barang dan jasa.

”Jadi total keseluruhan adalah Rp46,7 miliar, di mana khusus untuk belanja iuran jaminan BPJS adalah Rp42,9 miliar,” ungkap Didi pada Jumat (1/11).

Ia menambahkan bahwa bantuan iuran ini diberikan kepada penduduk yang memiliki KTP Kota Batam, serta mendapatkan keterangan tidak mampu dari kelurahan dan rekomendasi dari Dinas Sosial.

”Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit,” kata Didi.

Didi juga menyebutkan bahwa Pemko Batam melakukan pembaruan data kepesertaan setiap bulan melalui rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, terutama jika ada penerima yang telah pindah, meninggal dunia, atau mengalami perubahan status ekonomi.

”Selain rekonsiliasi dengan BPJS, kami juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pembaruan data secara proaktif. Kami ingin memastikan bahwa program ini benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tambah Didi.

Dalam perencanaan anggaran ini, Pemko Batam juga menyiapkan dana untuk menutup hutang layanan rumah sakit dari tahun sebelumnya dan memberikan bantuan rujukan ke luar daerah bagi pasien yang memerlukan perawatan khusus.

Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, tingkat kemiskinan di kota ini tercatat sebesar 4,85 persen pada Maret 2024, turun 0,17 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala BPS Batam, Eko Aprianto, menjelaskan bahwa stabilnya ekonomi kota turut berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan, dan bantuan kesehatan menjadi salah satu faktor pendukung.

Dengan berbagai inisiatif ini, Pemko Batam berharap dapat menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update