Kamis, 26 Desember 2024

APKI Kepri Fokus Pengawasan K3 dan Perlindungan Tenaga Kerja

Berita Terkait

spot_img
Prosesi pengukuhan pengurus DPD APKI Kepri, periode 2024-2027. (F.Arjuna)

batampos – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) Provinsi Kepri, berkomitmen kuat melalui pengurus baru untuk meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan di Kepri. Terutama dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang selama ini masih memerlukan perhatian khusus.

Hal tersebut dipaparkan saat pengurus DPD APKI Kepri periode 2024-2027 resmi dikukuhkan. Acara digelar di Ballroom Sahid Hotel, Batam, Senin (4/11).


Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi DPD APKI Kepri dalam memperkuat perannya untuk menjamin penerapan K3 dan mengatasi tantangan pengawasan ketenagakerjaan di Kepri.

Baca Juga: Atasi Kemacetan, Pemko Batam Ajukan Ranperda Angkutan Umum Massal

Sekretaris Jenderal DPP APKI, Gerry Aditya Herwanto Putra, menyampaikan harapannya agar kepengurusan DPD APKI Kepri yang baru dapat menjadi penghubung yang efektif dalam membina hubungan antara Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) dengan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan serta stakeholder lainnya.

Menurutnya, sinergi antar asosiasi lebih mudah tercapai daripada antarinstansi, sehingga APKI berperan penting dalam mempererat komunikasi lintas sektor di bidang ketenagakerjaan.

“Kami berharap DPD APKI Kepri segera membuat program kerja sesuai kewenangan dan kapasitasnya sebagai asosiasi, sehingga upaya untuk memperbaiki pengawasan ketenagakerjaan dapat langsung terlaksana,” ujar dia.

Baca Juga: Persoalan Sampah Batam: Kebersihan Terabaikan, Armada Baru Ditunggu

Ketua DPD APKI Kepri periode 2024-2027, Riaiswety Alismangun menyebut, bahwa pengurus baru akan mengutamakan langkah-langkah untuk mempererat solidaritas di kalangan pengawas ketenagakerjaan serta menyamakan persepsi dalam menyelesaikan kasus-kasus yang timbul.

Ia menekankan pentingnya agar pengawas ketenagakerjaan dapat bekerja sesuai dengan ketentuan dan tidak menyimpang dari regulasi yang ada.

“Kita akan mencoba menyatukan pemikiran dalam membahas kasus-kasus ketenagakerjaan, sehingga dapat dicarikan solusi terbaik,” kata Riaiswety.

Selain itu, dia juga menggarisbawahi rencana kolaborasi dengan pelaku usaha dalam penerapan K3 melalui pelatihan dan pembinaan, terutama pada sektor-sektor dengan risiko tinggi.

Baca Juga: Banyak Warga Pindah, KPU Batam Catat 957 Pemilih Masuk Daftar Tambahan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kepri, Mangara M Simarmata, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya profesionalisme bagi para pengawas ketenagakerjaan. Pengawas harus menguasai tiga aspek penting: masalah, regulasi, dan kebijakan. Dengan adanya APKI, diharapkan para pengawas mendapatkan tambahan wawasan melalui pelatihan-pelatihan yang relevan.

“Pengawasan ketenagakerjaan di Kepri perlu terus ditingkatkan agar pekerja terjamin keselamatannya. Dengan kepengurusan baru ini, kami berharap kualitas pengawasan dapat lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa tugas utama pengawas adalah memastikan seluruh elemen ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Update