Selasa, 26 November 2024

Siapkan 2 Koridor Baru, Dishub Batam Targetkan Perda Transportasi Umum Selesai Akhir Tahun Ini

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah Bus Trans Batam tengah menunggu penumpang di Halte Bus Batamcenter, Selasa (10/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menargetkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait transportasi umum di Batam pada akhir tahun .

Kepala UPT Trans Batam, Bambang Cipto, menyampaikan saat ini Ranperda tersebut masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam. Dishub berharap regulasi ini segera terwujud demi peningkatan layanan transportasi publik di Batam.


“Kami usahakan selesai akhir tahun. Jika belum selesai, akan dilanjutkan tahun depan,” kata Cipto, Selasa (5/11).

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Yuk Daftar!

Cipto menjelaskan bahwa meski Ranperda belum tuntas, anggaran untuk mendukung program Trans Batam telah dialokasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan tinggal menunggu pengesahan.

Salah satu program yang akan terus berjalan adalah operasional koridor BTS (Buy The Service) 1, 2, dan 3, yang akan ditingkatkan dengan rencana penambahan dua koridor baru.

“Yaitu untuk wilayah Sagulung–Sekupang dan Punggur–Jodoh. Kedua koridor ini ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Mei 2025,” ujarnya.

Baca Juga: Penetapan Upah Minimum di Kepri Tunggu Surat Edaran, Diskusi Kenaikan Mulai Direncanakan

Penambahan dua koridor ini membutuhkan waktu untuk pembuatan dan pengiriman armada. Lanjutnya, koridor Punggur–Jodoh nantinya akan menggunakan sistem BTS dengan tarif lebih terjangkau dan bebas biaya tambahan bagi penumpang yang melakukan transit.

“Dishub juga berencana memperbarui armada untuk meningkatkan kenyamanan penumpang, dengan menambah jumlah unit dari empat menjadi enam,” katadia.

Beberapa halte Trans Batam diharapkan terkoneksi langsung dengan pusat perbelanjaan, sehingga memudahkan akses dan kenyamanan masyarakat.

“Ranperda ini juga mencakup alokasi anggaran untuk mendukung pengembangan transportasi umum di Batam, termasuk perbaikan layanan dan peningkatan aksesibilitas bagi masyarakat,” tambahnya.

Dukungan dari DPRD terhadap Ranperda ini cukup kuat, dengan enam dari delapan fraksi menyatakan setuju agar regulasi ini segera disahkan.

Namun, Fraksi Hanura, PSI, dan PKN bersama PKB mengusulkan kajian lebih mendalam sebelum diterapkan, terutama terkait dampak sosial dan teknis.

Baca Juga: Polisi Ingatkan Warga Batam Tidak Tinggalkan Barang Berharga di Mobil

Pj. Wali Kota Batam, Andi Agung, menekankan pentingnya Ranperda ini yang berlandaskan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, di mana pemerintah daerah diwajibkan menyediakan transportasi umum yang memadai bagi masyarakat.

“Kami telah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi dan akan mempertimbangkannya dalam proses lebih lanjut,” kata Andi.

Menurutnya, kebutuhan transportasi massal sangat mendesak untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah di Batam.

“Jalan selebar apapun tidak akan efektif tanpa penataan transportasi yang baik,” ujarnya .

Ranperda ini akan mengatur berbagai aspek penting dalam pengembangan transportasi umum, seperti penyediaan prasarana, pengaturan perizinan, pengawasan standar pelayanan minimal, penciptaan persaingan sehat, dan peningkatan sumber daya manusia di sektor transportasi.

Andi menambahkan, Ranperda ini menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

“Jika disetujui, Ranperda akan segera dibahas lebih lanjut di DPRD Batam untuk kemudian disahkan dan diimplementasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Hanura, PSI, dan PKN yang diwakili oleh Sony Cristanto, menyoroti perlunya kajian teknis terhadap berbagai permasalahan seperti kemacetan di jam sibuk, keberadaan jembatan penyeberangan orang (JPO), dan aksesibilitas bagi lansia.

“Pemerintah harus serius menangani ini agar transportasi massal benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa tanpa kajian teknis yang detail, potensi masalah di masa depan bisa muncul, yang justru dapat menghambat tujuan utama penyediaan transportasi massal di Batam. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update