Jumat, 8 November 2024

Penyelundupan Balpres Jalur Merah

Berita Terkait

spot_img
Jajaran Polda Riau menggerebek dua rumah di Perumahan Culindo dan Kencana, tepatnya di RT03/RW04, Tiban Indah, Sekupang, Batam. F.Arjuna/Batam Pos

batampos – Pengrebakan lokasi penyimpanan barang bekas impor ilegal atau balpres di Tiban Indah, Sekupang yang dilakukan Polda Riau berdampak ke langkanya barang seken di Batam. Para penyelundup barang ilegal ini tengah menghentikan aktivitasnya atau tiarap.

“Lagi jalur merah. Barang gak masuk,” ujar Ismail, pedagang seken di Batuaji, Kamis (19/11).

Ia menjelaskan masuknya barang seken dari negara tetangga tersebut tengah dilirik oleh petugas. Ia memprediksi jalur merah ini akan berlangsung hingga awal tahun nanti.

“Tidak ada yang berani main (memasok barang seken) sampai awal tahun nanti,” katanya.

Ismail mengaku saat ini para pedagang hanya memanfaatkan stok balpres atau karungan yang lama. Namun, pedagang menjualnya dengan harga yang lebih mahal.

“Kalaupun ada barang, itu barang lama. Harganyapun perkarungnya lebih mahal,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam program 100 hari kerja menekan tindak pidana penyelundupan barang-barang ilegal dari luar negeri.

“Sekarang banyak pedagang belanja langsung ke Singapur atau Thailand. Bawa koper, bukan karungan lagi,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polda Riau menggerebek dua rumah di Perumahan Culindo dan Kencana, tepatnya di RT03/RW04, Tiban Indah, Sekupang, Batam, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bekas impor ilegal atau balpres, Rabu (6/11).

Rumah nomor 15 dan 16, yang berwarna oranye dan berdempetan itu didapati telah disegel dengan garis polisi. Dari pantauan di lokasi, rumah tersebut terlihat tertutup rapat, namun beberapa unit sepeda motor tampak terparkir di beranda. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update