batampos – Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP kembali menggerebek Kampung Aceh atau Simpang Dam, Seibeduk, Kamis (7/11) siang. Dari lokasi, petugas mengamankan 92 orang, alat hisap sabu atau bong, dan senjata tajam.
Pantauan Batam Pos, petugas mendatangi loket yang diduga digunakan untuk transaksi maupun mengkonsumsi sabu. Loket ini berada di sekitar pemukiman masyarakat.
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program 100 hari Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya pemberantasan narkotika.
“Ini langkah awal, ke depannya kami akan melakukan upaya serupa,” ujarnya.
Baca Juga: Tim Gabungan Geledah Kamar Hunian WBP Lapas Batam, Nihil Barang Terlarang
Adapun 92 orang yang diamankan dilakukan tes urin dan 88 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Mereka terdiri dari 66 orang laki-laki, dan 22 orang wanita.
“Ini rata-rata yang kita amankan pemakai. Karena kita dapati juga sabu sisa pakai,” katanya.
Anggoro menjelaskan seluruh orang yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kepri. Pemeriksaan mengarah kepada pengedar maupun bandar barang haram tersebut.
“Untuk yang bandar kita masih akan dalami lagi, begitu juga asal barang. Ada beberapa tahap yang jadi bagian strategi kami,” ungkapnya.
Baca Juga: 68.251 Orang Pindah ke Batam, Pekerjaan Jadi Alasan Utama
Diketahui, Kampung Aceh ini salah satu lokasi utama peredaran narkotika di Batam. Kawasan ini sudah beberapa kali digrebek Tim Gabungan, hingga sejumlah loket dirobohkan.
Bahkan, di lokasi turut dibangun posko pengamanan. Namun, barang haram tersebut tetap beredar.
“Kami berkomitemen menjadikan kawasan ini sebagai Kampung Sehat Madani. Masyarakat terbebas dari narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan dan penjagaan di kawasan Kampung Aceh dengan menempatkan personel di dalamnya.
“Penjagaan sudah ada bersama Tim Gabungan di posko. Kemudian kita perketat di dalam dengan menempatkan personel juga,” ujarnya.
Baca Juga: Bunuh Rekan Kerjanya dengan Sadis, Yopi Dituntut 15 Tahun Penjara
Ia menjelaskan penjagaan di dalam kawasan Kampung Aceh ini akan dilakukan secara rutin. Selain Tim Gabungan, penjagaan juga dilakukan oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Ada anggota BNNP (Provinsi) dan BNNK (Kota). Penjagaannya secara rutin,” katanya.
Dengan memperketat penjagaan di Kampung Aceh ini, Heribertus berharap peredaran sabu di kawasan tersebut bisa dicegah dan menindak para pengedar, hingga bandarnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri