batampos – Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP kembali menggerebek Kampung Aceh atau Simpang Dam, Seibeduk, Kamis (7/11) siang. Dari lokasi, petugas mengamankan 92 orang, alat hisap sabu atau bong, senjata tajam, serta 30 unit mesin gelanggang permainan (gelper).
Pantauan Batam Pos, petugas mendatangi loket yang diduga digunakan untuk transaksi maupun mengonsumsi sabu. Loket ini berada di sekitar permukiman warga.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, salah satunya pemberantasan narkotika.
”Ini langkah awal, ke depannya kami akan melakukan upaya serupa,” ujarnya.
Adapun 92 orang yang diamankan dites urine, dan 88 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Mereka terdiri dari 66 orang laki-laki dan 22 orang wanita.
”Ini rata-rata yang kita amankan pemakai, karena kita dapati juga sabu sisa pakai,” jelasnya.
Anggoro menyatakan seluruh orang yang diamankan akan diperiksa di Mapolda Kepri. Pemeriksaan mengarah kepada pengedar maupun bandar barang haram tersebut.
”Untuk yang bandar, kami masih akan dalami lagi, begitu juga asal barang. Ada beberapa tahap yang menjadi bagian dari strategi kami,” ungkapnya.
Diketahui, Kampung Aceh adalah salah satu lokasi utama peredaran narkotika di Batam. Kawasan ini sudah beberapa kali digerebek tim gabungan, hingga sejumlah loket dirobohkan.
Bahkan, di lokasi turut dibangun posko pengamanan. Namun, barang haram tersebut tetap beredar.
”Kami berkomitmen menjadikan kawasan ini sebagai Kampung Sehat Madani. Masyarakat harus terbebas dari narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, mengatakan bahwa mesin gelper tersebut didapati dari salah satu gudang. Mesin ini diduga akan digunakan untuk aktivitas perjudian.
”Ada beberapa yang rusak. Yang layak akan diamankan dan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lan-jut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui izin serta pemiliknya. ”Untuk pemilik dan pemain masih dalam penyelidikan. Kami mengantisipasi agar jangan sampai terjadi pelanggaran hukum,” katanya.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan dan penjagaan di Kampung Aceh dengan menempatkan personel di dalamnya.
”Penjagaan sudah ada bersama tim gabungan di posko. Kemudian, kami perketat di dalam dengan menempatkan personel juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penjagaan di dalam Kampung Aceh ini akan dilakukan secara rutin. Selain Tim Gabungan, penjagaan juga dilakukan oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
”Ada anggota BNNP (Provinsi) dan BNNK (Kota). Penjagaan ini dilakukan secara rutin,” katanya. Dengan memperketat penjagaan di Kampung Aceh, Heribertus berharap peredaran sabu di kawasan tersebut bisa dicegah dan para pengedar hingga bandarnya bisa ditindak. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri / Eusebius Sara