Kamis, 14 November 2024

Antisipasi Kecelakaan Melibatkan Mobil Angkutan, Polisi Tindak Angkutan Tak Layak

Berita Terkait

spot_img
Truk trailer menabrak pohon dan median jalan di Bukit Daeng, Kamis (7/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kecelakaan yang melibatkan mobil angkutan terjadi beruntun dalam dua hari ini di Jalan Raya Bukit Daeng. Kecelakaan ini melibatkan truk trailer dan mobil angkutan orang, bimbar.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto mengatakan pihaknya akan menempatkan personel di titik padat dan rawan guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Semuanya berkolaborasi, terutama pada pagi hari,” ujarnya, Jumat (8/11).

Baca Juga: Dua Kapal Pengangkut Pasir Asal Malaysia Dilepaskan, Ini Penjelasan KKP

Tri menambahkan pencegahan lainnya dengan rutin memeriksa dan menindak kendaraan angkutan yang tak layak beroperasi.

“Kita sekarang sedang masif menindak kendaraan yang tak layak beroperasi ini,” katanya.

Kemudian, kata Tri, pihaknya juga rutin melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pengendara untuk terus mematuhi aturan lalu lintas.

“Preventif, preemtif, dan represif terus berjalan. Sosialisasi secara langsung maupun media sisial juga,” ungkapnya.

Baca Juga: Pencuri Hanya Butuh 2 Menit, Kapolresta Minta Warga Batam Pasang Kunci Ganda pada Motor

Diketahui, kecelakaan yang melibatkan mobil angkutan meningkat dalam tahun ini. Pada tahun 2023, terjadi 53 kasus kecelakaan dengan 7 meninggal dunia dan 3 luka-luka, sedangkan tahun 2024 terjadi 41 kasus dengan 9 meninggal dan 3 luka-luka.

“Mudah-mudahan tahun ini (kecelakan) angkanya bisa kita tekan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update