Kamis, 14 November 2024

SPSI Minta Pengawasan K3 Diperketat, Meminimalisir Kecelakaan Kerja yang Merenggut Korban Nyawa

Berita Terkait

spot_img
Manajemen perusahaan galangan kapal LA Engineering dan keluarga korban saat berada di RSUD Embung Fatimah. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kecelakaan kerja di lokasi galangan kapal sering terjadi belakangan ini. Pengusaha dan manajemen perusahaan diminta untuk kembali memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja. Pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan juga harus berperan aktif mengawasi penerapan K3 di lingkungan tempat kerja baik di galangan kapal ataupun perusahaan lainnya.

Ini disampaikan oleh Ketua PC SPL FSPMI Batam Suprapto, menanggapi sejumlah kejadian kecelakaan kerja yang merenggut korban nyawa dalam setahun terakhir ini. Kecelakaan kerja terakhir terjadi di galangan kapal LA Engineering Tanjunguncang, Batuaji, yang mana, Anwar Husen, pekerja galangan asal Bangladesh tewas tertimpa crane, Sabtu (9/11) lalu.

“Ini memperlihatkan bahwa penerapan norma- normal K3 tidak berjalan dengan baik dan benar. Ini yang perlu diperhatikan oleh semua pihak. Pekerja, pihak manajemen, pengawas dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya. Penerapan K3 harus kembali diperhatikan dengan baik, ” ujar Suprapto.

Baca Juga: WN Bangladesh Tewas Tertimpa Crane di Galangan Kapal LA Engineering Tanjunguncang

Dijelaskan Suprapto, penerapan K3 di lingkungan tempat kerja adalah hal yang wajib untuk menjamin kesehatan, keamanan dan kenyamanan kerja pekerja. Penerapan K3 ini tanggung jawab bersama. Semua stakeholder dalam perusahan harus memperhatikan ini.

“Karena kalau terjadi kecelakaan seperti ini tentu yang rugi bukan korban saja tapi semua pihak yang berkaitan di dalamnya. Ini yang harus disadari bersama, ” kata Suprapto.

Kenyataan atau persoalan yang kerap terjadi selama ini sebut Suprapto, perusahaan terutama perusahaan galangan kapal lebih mengedepankan projek untuk mengejar deadline ketimbang memperhatikan K3 pekerja. Ini yang perlu diperhatikan instansi pengawas terkait untuk menjelaskan tugas dan fungsi pengawasan di lapangan. Perusahaan yang mengabaikan K3 harus diberi sanksi yang tegas.

Sebelumnya Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepri Saiful Badri juga menyoroti perihal kecelakaan kerja yang merenggut korban nyawa ini. Kecelakaan kerja yang kerap merenggut korban nyawa selama ini, akibat minimnya pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan. K3 hanya dianggap sebagai syarat administrasi untuk berjalannya sebuah perusahaan. Implementasi K3 tidak berjalan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di lapangan.

“Itu masalah pokoknya. Selama ini K3 ini hanya dianggap sebagai syarat administrasi. Implementasi nya amburadul,” ujar Saiful.

Ini terjadi karena minimnya pengawasan dari pemangku kebijakan terkait. Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan juga belum begitu maksimal sehingga K3 di perusahaan hanya simbol atau syarat administrasi saja.

“Jadi harapan kita kedepannya pengawasan dimaksimalkan lagi. Ada pidananya untuk perusahaan atau siapapun yang lalai dengan K3 ini,” ujar Saiful.

Sorotan lainnya lagi terkait dengan kecelakaan kerja yang kerap terjadi ini adalah minimnya penerapan sanksi kepada perusahaan ataupun pemilik perusahaan atas kelalaian dengan penerapan K3 tadi. Kenyataan selama ini penyelesaian kasus kecelakaan kerja hanya berakhir dengan santunan kepada keluarga korban. Sementara pidana atau sanksi untuk perusahaan yang lalai dengan K3 ini masih sangat minim diterapkan.

“Banyak kejadian kecelakaan kerja yang merenggut korban nyawa selama ini, tapi penanganannya tak pernah tuntas. Sanksi Administrasi ke perusahaan yang lalai dengan K3 sangat minim. Ini yang perlu diperhatikan lagi kedepannya. Pihak perusahaan, pengawas harus sama-sama komite dengan penerapan K3 di lingkungan tempat kerja,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja yang merenggut korban nyawa terakhir terjadi di perusahaan galangan kapal di Tanjunguncang. Seorang pria warga Negara Bangladesh tewas tertimpa crane di galangan kapal LA Engineering, Tanjunguncang, Sabtu (9/11) pagi.

Korban yang oleh rekan-rekan kerja disapa Anwar ini, dikabarkan tewas ditempat karena timpahan alat berat crane di dalam perusahaan.

Jenazah korban dibawa ke kamar jenasah RSUD dan informasi yang didapat manajemen perusahaan dan keluarga sedang mempersiapkan untuk membawa pulang jenazah korban ke negara asalnya. “Iya warga Bangladesh, tertimpa crane. Remuk badannya, ” ujar salah satu kerabat korban di kamar jenazah RSUD.

Korban, kata rekan kerjanya menjabat sebagai supervisor di lokasi galangan kapal tersebut. Saat kejadian korban sedang berada di sekitar lokasi proyek pembuatan kapal. Saat itu hujan rintik di lingkungan galangan kapal. Alat berat crane yang ada di dekatnya mendadak miring dan tumbang menimpa nya. Korban bersimbah darah dan sempat dilarikan ke IGD RSUD. Namun karena saat tiba sudah dalam kondisi meninggal dia, korban akhirnya dibawa ke kamar Jenazah.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Andi Pakpahan yang dijumpai di lokasi kamar Jenazah membenarkan adanya kecelakaan kerja yang memakan korban nyawa tersebut. Namun demikian Andi belum bisa berkomentar banyak karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Ini ditangani Polres, jadi ke sana saja konfirmasi nya, ” kata Andi. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update