batampos – Jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas II A Batam kembali sisir area branggang yang mengelilingi gedung Rutan Batam. Penyisiran ini untuk memastikan lingkungan sekitar Rutan tetap tetap aman dan tertib.
Area branggang ini penting diawasi sebab, lahan kosong, lorong pemisah antara bangunan gedung Rutan dan pagar tembok keliling. Area ini perlu diawasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan seperti, rencana kaburnya warga binaan ataupun penyelundupan barang yang dilarang termasuk narkoba.
“Area branggang ini memang selalu diawasi, tapi perlu juga pengecekan keliling ke lapangan untuk lebih memastikan lagi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ” ujar Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo, Rabu (13/11).
Pengecekan keliling lapangan terakhir dilakukan, Selasa (13/11) kemarin. Karutan dan jajaran pegawainya secara detail mengamati lokasi branggang tersebut. Tembok bangunan Rutan juga diperhatikan secara teliti agar tidak ada yang bocor ataupun rusak. Begitu juga barang yang dilarang juga disisir untuk memastikan bahwa tidak ada yang menyembunyikannya di lokasi tersebut.
“Alhamdulillah hasilnya bagus. Tak ada yang menganggu. Situasi aman terkendali. Tembok bangunan semua bagus. Lokasi branggang juga terlihat bersih dan bebas dari barang yang dilarang, ” ujar Teguh.
Upaya penyisiran yang dilakukan oleh pegawai Rutan Batam ini sebut Teguh, sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan kontrol keliling ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini atas berbagai potensi gangguan yang bisa saja terjadi di dalam Rutan. Dengan langkah ini, kami berharap dapat lebih sigap mengantisipasi dan mencegah berbagai hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Seperti diketahui, Rutan Batam yang saat ini menampung seribuan warga binaan pemasyarakatan sudah over kapasitas. Sebagai Rutan kelas II A, seharusnya hanya menampung sekitar 400 WBP. Perlu penanganan dan perhatian yang serius agar situasi dalam Rutan tetap aman terkendali. (*)
Reporter: Eusebius Sara