Kamis, 26 Desember 2024

Ekspor Sarang Burung Walet Kepri, Harapan Baru bagi Devisa dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

spot_img
Sekda Batam, Jefridin Hamid, saat memberikan pemaparan dalam forum dialog tajaan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri. (F.Arjuna)

batampos – Sebagai upaya memperkuat strategi hilirisasi dan peluang ekspor sarang burung walet (SBW), Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kepri menggelar dialog interaktif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Rabu (13/11).

Acara yang bertempat di Ballroom Hotel Santika Batam ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan karantina, dengan fokus utama pada pengembangan standar kualitas produk serta kontribusi sektor ini terhadap ketahanan pangan dan ekonomi wilayah.


Kepala Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri, Herwintarti, menyampaikan pentingnya menjaga standar mutu sarang burung walet agar mampu bersaing di pasar internasional.

“Kami siap mendukung program pemerintah daerah dengan cara memastikan standar kualitas dari produk sarang burung walet. Untuk meningkatkan devisa, tentunya harus diimbangi dengan kualitas dan standar, karena negara tujuan ekspor sudah memiliki protokol G2G dengan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Minimalkan Risiko Kekurangan Obat, Dinkes Batam Luncurkan Aplikasi Sistem Integrasi Pengelolaan Farmasi di Puskesmas

Pengawasan ketat dilakukan agar kualitas sarang burung walet yang diekspor memenuhi standar negara tujuan. Dengan demikian, upaya ini diharapkan bisa meningkatkan nilai ekonomi produk tersebut.

Kepri sendiri memiliki potensi besar dalam sektor sarang burung walet, terutama di kawasan Karimun, Tanjungbatu, serta pulau-pulau kecil lainnya, dengan Batam berperan sebagai pusat transit untuk produksi dan pemrosesan. Sementara negara tujuan utama ekspor sarang burung walet dari Kepri meliputi Singapura, Tiongkok, Australia, Amerika Serikat, dan Jepang.

“Sebagai aset daerah, hilirisasi harus dipertahankan keberlanjutannya. Sarang burung walet berbeda dari produk hewan ternak lainnya, sehingga keseimbangan ekosistemnya juga harus dijaga. Ini agar habitat alami walet tetap terpelihara dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, memberi dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pengembangan potensi sarang burung walet. Selain berpotensi meningkatkan devisa, sektor ini juga diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketahanan pangan.

Baca Juga: Terbukti Bersalah Selundupkan Mikol, Pengusaha Batam Divonis 3 Tahun dan 6 Bulan Serta Denda Rp 5 Miliar

“Ketahanan pangan adalah salah satu indikator penyumbang inflasi di Batam. Melalui sektor sarang burung walet, kita bisa berkontribusi dalam memperkuat stabilitas pangan serta ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan peraturan mengenai pungutan pajak dari sarang burung walet, yang ditargetkan bisa mulai diberlakukan pada 2025. Selain aspek ekonomi, pengaturan lokasi budidaya sarang burung walet juga menjadi perhatian.

“Saat ini kami sedang mendata para pengusaha yang mengelola walet di Kepri, terutama di pulau-pulau. Untuk kawasan perkotaan, izin akan dibatasi, dengan ketentuan lebih lanjut yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako),” kata Jefridin. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Update