Rabu, 27 November 2024
spot_img

Anugerah Manajemen ASN 2024 dari Badan Kepegawaian Negara RI, Kota Batam Terbaik 1 Secara Nasional

Berita Terkait

spot_img
Sekda Kota Batam, Jefridin, memberikan pengarahan jelang pelaksanaan ujian CPNS di lingkungan Pemko Batam yang diselenggarakan oleh BKN di Hotel Golden View, Bengkong, Senin (28/10/2024) lalu. (Inzet) Piagam penghargaan Anugerah Manajemen ASN 2024 yang menobatkan Pemerintah Kota Batam sebagai Peringkat 1 tingkat nasional.

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima penghargaan terbaik 1 dalam Anugerah Manajemen ASN 2024. Penghargaan itu diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Kota Batam mendapat peringkat 1 mengalahkan Pemerintah Kota Banjar Baru dan Pemerintah Kota Cilegon. Penghargaan ini diberikan saat Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).


”Dengan upaya yang dilakukan selama ini, Pemko Batam bisa mendapat peringkat 1 atau terbaik 1 secara nasional,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.
Pemko Batam sendiri menerima penghargaan peringkat 1 untuk kategori Pengelolaan Sistem Informasi dan Data. ”Semoga ke depan Batam bisa mempertahankan peringkat ini, dan akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Tri Eka Jauhari. ”Selain menerima penghargaan, juga gelar evaluasi seleksi CPNS,” ujarnya.

Dalam evaluasi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Har-yomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa di tengah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024, BKN melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi proses pelaksanaan SKD CPNS, termasuk proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK Periode I 2024.

Proses SKD CPNS dijadwalkan akan rampung pada 14 November mendatang dan akan berlanjut dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK Periode I yang rencananya berlangsung mulai 15 November 2024.

Untuk proses seleksi CPNS 2024 sendiri, Haryomo me-nyampaikan ada ribuan titik lokasi ujian SKD yang disiapkan. Di antaranya 36 titik lokasi kantor BKN meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional dari Aceh hingga Papua, dan UPT BKN se-Indonesia; 75 titik lokasi Mandiri BKN; 135 titik lokasi mandiri instansi; dan 93 titik lokasi Luar Negeri. BKN mencatat total pelamar CPNS yang dinyatakan lanjut ke tahap SKD ada sebanyak 3.035.723 pelamar yang memperebutkan alokasi 3 kali formasi atau jabatan yang dilamar untuk dinyatakan berhak lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Pengumuman hasil SKD CPNS dijadwalkan akan diumumkan mulai 17 November mendatang, di mana pelaksanaan SKB PPPK Periode I juga akan dimulai 15 November dan berlangsung secara paralel dengan persiapan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS setelah hasil SKD diumumkan oleh masing-masing instansi,” terang Haryomo.

Selama pelaksanaan SKD CPNS, Haryomo juga mengungkapkan berbagai akses transparansi dan kemudahan disediakan bagi pelamar, mulai dari live score SKD melalui YouTube BKN se-Indonesia dan sertifikat nilai SKD yang dapat diunduh oleh pelamar setelah pelaksanaan SKD selesai.

Menurutnya, kedua fitur layanan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah melalui Panselnas untuk betul-betul menyiapkan regenerasi SDM PNS Indonesia. Terkait seleksi PPPK tahun ini juga menurutnya merupakan bagian dari proses penyelesaian tenaga non-ASN yang diamanatkan UU ASN agar rampung hingga Desember 2024. Hal ini juga senada dengan pernyataan Menteri PANRB, Rini Widyantini, yang menyinggung regenerasi SDM PNS, khususnya hasil rekrutmen 10 (sepuluh) tahun terakhir.

Ia juga menekankan mengenai penyelesaian tenaga non-ASN yang masuk sebagai salah satu target program kerja 100 hari Kabinet Merah Putih, di mana penuntasan ini juga sudah menjadi kesepakatan antara Pemerintah dan DPR melalui UU 20/2023 tentang ASN.
Penyelesaian tenaga non-ASN sendiri dilakukan melalui mekanisme pengadaan PPPK yang dibagi menjadi 2 (dua) periode, di antaranya Periode I berfokus pada pelamar prioritas Eks THK-II dan tenaga non-ASN yang masuk database BKN. Sementara seleksi PPPK Periode II diperuntukkan bagi pelamar non-ASN di instansi pemerintah. (*)

spot_img

Update