batampos – Kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas yang dilaksanakan Polsek Sekupang di Kedai Kopi Sungai Harapan Kecamatan Sekupang, Jumat (15/11), menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan keluhan tentang permasalahan lingkungan sekitar.
Salah satu keluhan utama yang diungkapkan warga adalah mengenai hewan peliharaan milik tetangga yang sering kali berkeliaran bebas, yang tidak hanya mengganggu ketertiban tetapi juga menimbulkan konflik antarwarga.
Adi, salah seorang warga yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa anjing dan kucing peliharaan tetangganya sering kali dibiarkan keluar tanpa pengawasan. Selain mengotori halaman rumah tetangga, hewan-hewan tersebut juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan kenyamanan.
“Kadang-kadang hewan itu masuk ke rumah orang lain, mengacak-acak taman, bahkan kotorannya sering dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Baca Juga: Ganti Nama Jadi Kampung Madani, Kapolda Ingatkan Tak Ada Lagi Peredaran Narkoba di Kampung Aceh
Warga Sungai Harapan itu juga mengaku kondisi ini sering kali menjadi pemicu perselisihan antar tetangga yang tidak kunjung selesai. “Tak jarang kondisi ini menimbulkan konflik antarwarga, ” tambahnya.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, yang memimpin acara Jumat Curhat tersebut, menyimak dengan penuh perhatian dan menanggapi dengan memberikan imbauan agar warga saling bekerja sama dengan perangkat RT dan RW setempat.
“Kami harap ada sosialisasi bersama mengenai pentingnya menjaga hewan peliharaan. Jika memang sulit, warga bisa meminta bantuan Bhabinkamtibmas setempat untuk membantu memberikan teguran kepada pemilik hewan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa pemilik hewan peliharaan harus bertanggung jawab menjaga hewan-hewan mereka agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Ia mengingatkan bahwa ketertiban lingkungan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh warga.
“Dengan kesadaran bersama, kita bisa menjaga kenyamanan lingkungan tanpa harus ada konflik,” imbuhnya.
Baca Juga: ART Curi Kalung Emas Majikan, Mengaku Ditinggal Pacar Setelah Kejadian
Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengemukakan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Kapolsek berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat demi menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
Sementara itu, Alam, warga lainnya, menanyakan langkah yang harus diambil jika terdapat pihak yang memaksa memilih calon tertentu dalam Pilkada. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek mengingatkan bahwa setiap warga memiliki hak bebas memilih tanpa intervensi. Jika terjadi paksaan, warga diminta melapor ke Bawaslu Kota Batam dan menjaga keamanan saat tahapan Pemilu berlangsung agar pesta demokrasi berjalan damai, aman, dan bebas dari hoaks serta isu provokatif.
Kapolsek Sekupang menyatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat akan terus diadakan sebagai wujud komitmen Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengar langsung aspirasi mereka, Melalui kegiatan ini terjalin silaturahmi yang kuat antara pihak kepolisian dan masyarakat Sekupang, demi mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan kondusif.
“Kami ingin menjadi pendengar yang baik bagi masyarakat Sekupang. Kami berharap kegiatan Jumat Curhat ini dapat mempererat hubungan serta menciptakan Polri yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra