batampos – Debat kedua pasangan calon (Paslon) Wali Kota Batam yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/11) telah dibatalkan, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan pembatalan ini karena debat dianggap sebagai momen penting bagi masyarakat untuk memahami visi, misi, dan program kerja para kandidat.
“Kami sangat menyayangkan pembatalan ini. Debat adalah ruang penting bagi masyarakat untuk mendapatkan wawasan mendalam tentang program kerja para Paslon,” ujar Antonius.
Baca Juga: Drama Debat Pilwako Batam, Berakhir Batal
Ia menambahkan, persiapan debat kedua sebenarnya sudah dilakukan secara matang melalui koordinasi antara penyelenggara, perwakilan Paslon, dan Bawaslu. Bahkan, rapat teknis telah digelar sehari sebelumnya untuk menyusun tata tertib debat.
“Kami sudah menegaskan bahwa debat harus tetap berjalan sesuai tata tertib yang disepakati. Tata tertib tersebut sudah kami bahas bersama, dan tidak ada aturan terkait penggunaan HP atau catatan hingga poin D,” katadia.
Antonius juga mengingatkan bahwa sesuai Peraturan KPU (PKPU), debat publik harus dilaksanakan minimal satu kali dan maksimal tiga kali, tergantung kesepakatan. Untuk Pilwako Batam, kedua belah pihak sebelumnya telah sepakat menggelar dua kali debat.
“Kesepakatan awal adalah dua kali debat, dan hal itu seharusnya dilaksanakan. Namun, pembatalan ini di luar dugaan kami,” jelasnya.
Menanggapi keputusan pembatalan debat, Kompol Zainal Christoper Tamba dari kepolisian menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas mengamankan jalannya debat.
Ia memastikan situasi selama persiapan debat berlangsung aman terkendali. “Kami kepolisian hanya mengamankan jalannya debat. Jika ada anggapan situasi kurang kondusif, kami tidak sependapat karena faktanya situasi aman terkendali,” jelas Kompol Zainal.
Ia juga memastikan pengamanan selama persiapan debat telah dilakukan secara maksimal tanpa kendala berarti. (*)
Reporter: Aziz Maulana