Minggu, 17 November 2024

Batalnya Debat Putaran Dua Pilwako Batam menjadi Preseden Demokrasi di Batam

Berita Terkait

spot_img

batampos – Isu batalnya debat kedua Pilwako Batam, sudah berhembus sebelum pelaksanaannya. Namun, KPU Batam menampik hal tersebut, dan memastikan debat kedua tetap dilaksanakan setelah ada kesepakatan dari kedua paslon Pilwako Batam.

Tapi, kenyataanya di hari H debat kedua Pilwako Batam, kegiatan itu tak jadi dilaksanakan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, merasa kecewa atas hal itu.

Debat, kata Antonius, adalah momen penting dan krusial, serta memberikan kesempatan ke masyarakat untuk memahami visi misi para calon Pilwako Batam.

Tidak hanya Antonius, ada beberapa pihak yang juga sangat menyayangkan batalnya debat kedua Pilwako Batam tersebut. “Kami sangat menyayangkan hal ini. Debat adalah ruang penting bagi masyarakat untuk mendapatkan wawasan tentang program kerja pasangan calon (Paslon),” ujar Antonius.

Pelaksanaan debat Pilwako Batam sudah melalui perencanaan yang matang. Koordinasi antarpenyelenggara, perwakilan paslon, dan Bawaslu juga sudah terjalin dengan baik. Bahkan, sehari sebelum debat dimulai, diadakan rapat koordinasi untuk menyusun aturan main.

“Kami sudah menegaskan bahwa debat harus tetap berlangsung sesuai tata tertib yang disepakati. Dalam tata tertib itu, tidak ada aturan terkait penggunaan HP atau catatan, hanya sampai poin D,” ucap Antonius.

Antonius menyoroti soal kesepakatan kedua paslon dan KPU Batam. Berdasarkan peraturan KPU (PKPU), debat minimal dilaksanakan satu kali dan maksimal tiga kali, tergantung kesepakatan bersama. Debat di Pilwako Batam, disepakati dilaksanakan dua kali.

”Seharusnya dijalankan. Namun, pembatalan ini di luar dugaan kami,” ucap Antonius.

Ia berharap, insiden ini menjadi pembelajaran kedepannya. Sehingga, proses demokrasi di Batam dapat berjalan dengan baik di masa mendatang.

“Semoga ke depan semua pihak bisa lebih menjaga komitmen, untuk mendukung kelancaran proses demokrasi,” kata dia .

Pengamat Politik di Kepri, Rahmayandi Mulda, sangat menyayangkan pembatalan tersebut. Ia mengatakan, insiden ini menimbulkan tanda tanya besar di mata publik. Dia mencurigai ada pihak yang sengaja menghindari forum debat.

”Batalnya debat ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Ia menilai KPU Batam gagal menunjukkan independensi dan ketegasan dalam menyikapi perbedaan pendapat antarpasangan calon.

KPU Batam membatalkan pelaksanaan depat publik putaran kedua Ppemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam di Hotel Crown Vista, (15/11).
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

”KPU terlihat tidak konsisten. Seharusnya acara tetap dilanjutkan meskipun tanpa kehadiran salah satu pasangan. Formatnya bisa diubah menjadi penyampaian visi dan misi atau uji publik kandidat oleh panelis, yang tetap disiarkan melalui media,” ujar dia.

Rahmayandi juga mengingatkan bahwa insiden ini dapat memberikan preseden buruk bagi penyelenggaraan Pilkada di Batam. ”Kita berharap ada tekanan publik agar KPU memperbaiki kinerjanya. Hal seperti ini tidak boleh lagi mewarnai Pilkada Batam di masa depan,” ucap Rahmayandi.

Sementara itu, Paslon Pilwako Batam nomor urut 1, Nur­yanto mempertanyakan batalnya debat tersebut.

”Kami sudah menunggu sejak pukul 13.45 WIB. Acara dimulai pukul 15.30 WIB, tetapi paslon 02 baru datang setelah semuanya selesai. Apa ini ada skenario tertentu? Apa ini permainan politik?” ungkap Nuryanto dengan nada kecewa saat ditemui awak media.

Dia mengatakan, mematuhi aturan yang ada. Namun, dia menyayangkan ada beberapa pihak yang tidak mentaati aturan yang sudah dibuat dan disepakati. Senada dengan itu, Hardi Hood, calon Wakil Wali Kota dari paslon 01, menyebut kejadian ini sebagai indikasi adanya sandiwara politik.

”Kami akan melihat perkembangan lebih lanjut dan menyiapkan langkah hukum, termasuk melaporkan hal ini ke KPU atas dugaan pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Sementara itu, Calon Wali Kota Batam nomor urut 02, Amsakar Achmad, menyebut bahwa perubahan aturan di saat-saat terakhir menjadi alasan utama mereka tidak sepakat untuk melanjutkan debat.

”Kami hanya ingin semuanya jelas sebelum debat dimulai. Kami sudah tiba di lokasi, te­tapi ternyata ada perubahan aturan, sehingga kami tidak sepakat untuk melanjutkan,” ujar Amsakar.

Kata dia, paslon ASLI sebelumnya mengusulkan beberapa poin tata tertib dalam koordinasi awal. Tata tertib yang telah disepakati bersama dengan pihak penyelenggara seharusnya menjadi acuan.

”Kami mengusulkan beberapa poin, begitu juga dengan paslon lain. Namun, perubahan aturan yang terjadi membuat kami memilih untuk tidak melanjutkan,” katanya.

Meski demikian, Amsakar memastikan bahwa paslon 02 tidak bermasalah dengan pelaksanaan debat secara keseluruhan. ”ASLI tidak ada persoalan, kok. Kami hanya ingin penyelenggara memastikan semua tata tertib dipatuhi dan diperhatikan agar tidak ada masalah seperti ini lagi di masa mendatang,” ucap Amsakar.

 

KPU Batam: Tidak Ada Titik Temu

Dalam siaran pers yang dirilis pada Sabtu (16/11), Ketua KPU Batam, Mawardi, menjelaskan pembahasan tata tertib debat kembali dibahas pada malam sebelum acara, tepatnya dalam pelaksanaan gladi bersih yang dimulai pukul 21.00 WIB.

Pada pertemuan tersebut, tim paslon NADI dan ASLI mengemukakan pendapat yang berbeda mengenai penggunaan alat bantu. Tim NADI mengusulkan agar penggunaan catatan diperbolehkan, namun menolak penggunaan alat elektronik seperti handphone. Sementara tim ASLI mengusulkan larangan total terhadap semua alat bantu, termasuk catatan kertas dan alat elektronik.

Perdebatan panjang mengenai tata tertib ini tak kunjung menemukan kesepakatan meskipun waktu terus berjalan. KPU Batam sebagai penyelenggara akhirnya menawarkan kembali tata tertib debat sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, meski kedua tim pasangan calon tetap mempertahankan pendapat mereka.

”Pada hari pelaksanaan debat, kedua paslon telah hadir di lokasi. Paslon NADI bahkan sudah berada di ruang debat sebelum pukul 14:00 WIB, sementara paslon ASLI masih berada di luar ruangan,” ujar dia.

Saat KPU mengonfirmasi kehadiran pada pukul 14:00 WIB, paslon ASLI menegaskan bahwa mereka tidak akan memasuki ruangan jika tata tertib belum disesuaikan dengan keinginan mereka, yang melarang penggunaan segala alat bantu, termasuk catatan dan alat elektronik. Di sisi lain, paslon NADI tetap bersikukuh agar catatan diperbolehkan.

Setelah berusaha mencari titik temu melalui koordinasi antara kedua tim selama lebih dari dua jam, KPU Batam menyimpulkan bahwa tak ada kesepakatan. Hanya segmen pembukaan acara yang bisa dilanjutkan, sementara segmen debat lainnya tidak dapat diteruskan.

Mawardi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai regulasi dan ketentuan yang berlaku, serta dengan pendekatan yang komprehensif. Meskipun keputusan ini sulit, KPU Batam percaya bahwa itu adalah langkah terbaik dalam situasi tersebut.

KPU Batam berharap masyarakat Batam dapat memberikan kritik, dukungan, dan doa agar seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lebih baik kedepannya.

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Zainal Christoper Tamba, menambahkan, bahwa pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan jalannya debat. Ia menjelaskan secara keseluruhan situasi selama debat berlangsung aman terkendali.

”Kami kepolisian hanya mengamankan saja, mengamankan berjalannya debat tapi kalau bicara tadi kurang kondusif Saya kurang setuju karena situasinya teman-teman lihat tidak ada apa-apa,” tutupnya. (*)

 

Reporter : AZIS MAULANA – ARJUNA

spot_img

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update