Minggu, 17 November 2024

Cegah Masuknya Ponsel ke dalam Tahanan, Rutan Batam Hadirkan Inovasi “Tangkap”

Berita Terkait

spot_img
Pegawai rutan Batam saat menggunakan aplikasi “Tangkap”. F. Humas Rutan

batampos – Rumah Tahan Negara (Rutan) kelas II A Batam memperketat aturan membawa dan penggunaan ponsel oleh petugas di dalam lingkungan Rutan. Satu petugas hanya diperbolehkan membawa satu ponsel dan dipantau penggunaannya.

Pengawasan diaplikasikan secara terpadu melalui aplikasi “Tangkap”. Aplikasi tangkap ini adalah inovasi terbaru yang dikoordinir oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pencatatan kehadiran petugas, sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan handphone di lingkungan Rutan Batam.

“Inovasi Tangkap ini kepanjangan dari  Tanda Kehadiran Menggunakan Handphone dan Pindai. Ini kita gunakan sebagai absensi dan memantau kegiatan petugas saat menjalankan tugasnya di dalam lingkungan Rutan, ” ujar Purwo Aji.

Aplikasi Tangkap ini secara otomatis akan mencatat kehadiran petugas secara real-time dengan memanfaatkan pemindaian kode QR yang dilakukan melalui smartphone masing-masing petugas. Proses absensi dilakukan di area Pengamanan Pintu Utama (P2U), di mana petugas P2U memeriksa setiap pemindaian untuk memastikan data tercatat otomatis dalam sistem dan akurat.

Selain efisiensi dalam pencatatan kehadiran, sistem baru ini juga dirancang untuk memastikan bahwa petugas yang masuk ke area Rutan hanya membawa satu handphone yang terdaftar.

“Ponsel yang dibawa petugas ke dalam juga dipantau untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan handphone oleh petugas tadi, ” kata Purwo Aji.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk transformasi digital di Rutan Kelas IIA Batam, sejalan dengan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan efisiensi dan integritas dalam pencatatan kehadiran, sekaligus mengedukasi petugas agar memanfaatkan teknologi secara bijak. Dengan sistem ini, kami dapat memperkuat pengawasan dan keamanan terhadap penggunaan perangkat elektronik di Rutan Batam secara optimal,” ujar Karutan.

Melalui penerapan sistem “Tangkap” ini diharapkan Rutan Batam dapat terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas sehari-hari. (*) 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update