Senin, 18 November 2024

Gadis Tangerang Kritis di Rumah Sakit, Diduga Korban Kekerasan

Berita Terkait

spot_img
DSF, 19, remaja asal Tanggerang dengan kondisi lemah dirawat di ruang ICU RS Harapan Bunda, sejak Jumat (15/11).
F. Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – DSF, 19, terbaring lemah di ruang ICU RS Harapan Bunda sejak Jumat (15/11) dini hari. Remaja asal Tanggerang ini diduga menjadi korban penganiayaan. Kondisi korban sangat memprihatinkan. Korban tak sadarkan diri dan tubuhnya penuh lebam.

Abdul Rafid, ayah korban, mengaku mendapatkan kabar anaknya masuk RS dari rekan anaknya. Awalnya, anaknya berpamitan pergi dari rumah untuk bekerja di salon Jakarta pada awal Agustus lalu.


“Tiba-tiba anak saya sudah di Batam. Dan saya dikabarkan DSF di rumah sakit,” ujarnya kepada Batam Pos, tadi malam.

Ia menjelaskan bahwa anaknya tersebut dibawa rekannya berinisial FR. Namun, saat di Batam, FR mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi kepada korban.

“Kata FR, anak saya diantarkan seorang cewek ke kosan dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri,” katanya.

Kepada Abdul, FR mengaku bahwa korban hanya bekerja selama 3 hari di salon Chellsey Salon, Kompleks Nagoya Point Blok H, Nomor 3. Setelah itu, FR tidak mengetahui pekerjaan korban.

“Anak saya di Batam diberikan ongkos, dan disediakan tempat tinggal atau ditampung. Ini sudah TPPO,” tegasnya.

Menurut Abdul, kasus yang dialami anaknya penuh kejanggalan. Seluruh rekan anaknya bungkam, hingga pemilik salon enggan bertanggung jawab.

“Saya sempat bertemu FR. Cerita dan pengakuannya seperti sudah diatur,” ucapnya.
Atas kejadian ini, Abdul melayangkan laporan polisi ke Mapolresta Barelang pada Sabtu (16/11) malam. Ia berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini.

“Siapa yang terlibat harus bertanggung jawab. Saya harap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas,” tutupnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu langsung turun ke lapangan menyikapai laporan polisi dari orangtua korban. ”Anaknya dianiaya. Luka-luka di badan. Kita tindak lanjuti melihat korban ke rumah sakit,” kata Heribertus.

Ia memerintahkan Kasat reskrim untuk melidik dengan memeriksa. Pertama, informasi orangtua korban, kemudian teman yang mengantar korban ke rumah sakit. ”Temannya yang mengetahui siapa yang memukul korban,” kata Kapolresta. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Baca Juga

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update