batampos – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Batam pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan, menjadikannya sebagai tahun dengan jumlah kasus kematian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Batam, hingga November 2024 tercatat ada 9 kasus kematian akibat DBD. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 3 kasus kematian pada tahun 2023, 6 kasus pada 2022, serta masing-masing 4 kasus pada 2021 dan 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, jumlah total kasus DBD sepanjang Januari hingga November 2024 juga mengalami peningkatan menjadi 646 kasus. “Jumlah kasus ini lebih tinggi dibandingkan 392 kasus pada tahun 2023,” jelas Didi.
Meskipun demikian, angka tersebut masih di bawah puncak kasus tahun 2022 yang mencapai 902 kasus.
Berdasarkan data Dinkes, puncak kasus tertinggi pada 2024 tercatat di bulan Juli dengan 126 kasus, disusul Agustus sebanyak 112 kasus, dan Oktober dengan 96 kasus. Sementara itu, bulan April menjadi periode dengan kasus terendah, yakni 12 kasus, disusul Januari dan Mei masing-masing 29 kasus.
“Per November ini, atau hingga 12 November 2024, tercatat ada 46 kasus,” tambahnya.
Berdasarkan analisis data per wilayah, Kecamatan Batam Kota tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus DBD tertinggi, mencapai 87 kasus. Namun, dari sisi risiko penyebaran, Kecamatan Batu Ampar memiliki angka Incidence Rate (IR) tertinggi, yakni 78 per 100.000 penduduk, meskipun jumlah kasusnya hanya 49.
“Batu Ampar memiliki IR tertinggi di Batam, menandakan risiko penularan di sana lebih besar dibandingkan kecamatan lainnya,” jelas Didi Kusmarjadi.
Selain Batu Ampar, Kecamatan Batam Kota dan Bengkong juga mencatat angka yang perlu diwaspadai. Bengkong memiliki 86 kasus dengan IR 66 per 100.000 penduduk, sementara Batam Kota mencatat IR sebesar 43 per 100.000 penduduk.
Dalam upaya menekan angka kasus DBD, Pemerintah Kota Batam mengeluarkan beberapa kebijakan strategis, termasuk menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus DBD. Surat edaran ini berisi imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran DBD, terutama selama musim penghujan.
“Kami juga membentuk Jumantik Rumah, Jumantik Perkantoran, serta mengintensifkan pengawasan di tempat-tempat umum melalui Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2024,” kata Didi.
Sebagai upaya konkret lainnya, Pemko Batam menggalakkan Gerakan 3M Plus, yang mencakup Menguras, Menutup, Mengubur, serta langkah tambahan lainnya untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk. Selain itu, juga diterapkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J), di mana setiap rumah tangga diwajibkan memiliki satu juru pemantau jentik nyamuk.
Dengan tingginya angka kematian dan kasus DBD, Didi berharap masyarakat Batam turut berperan aktif dalam menjalankan gerakan pencegahan yang dicanangkan Pemko Batam. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menurunkan kasus DBD di Batam, terutama di tengah musim penghujan yang masih berlangsung,” tutupnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra