batampos – Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian mengaku pihaknya tengah menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Sebab, kasus ini diduga tengah marak terjadi di Batam.
“Masih kita lidik. Semoga ada petunjuk,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (11/11).
Debby menjelaskan ia akan menindak tegas pelaku yang melibatkan anak dibawah umur dalam kasus prostitusi online ini. Termasuk pihak hotelnya.
“Indikasi ada. Jika ditemukan akan kita tindak,” katanya.
Informasi yang didapatkan, prostitusi online melibatkan anak ini berlokasi di wisma kawasan Pelita, Lubukbaja. Anak-anak ini chekcin bersama-sama dan menggunakan jasa joki untuk mencari pelanggan.
“Kita imbau bagi orangtua agar lebih mawas diri untuk jaga anknya. Agar tidak terlibat prostitusi online ini,” ungkapnya.
Sementara Psikolog, Irfan Aulia mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan anak nekat terjun ke dunia prostitusi. Faktor terbesar yakni pengaruh orangtua.
“Yang pernah saya temui di lapangan keluarga di Batam banyak sekali yang bercerai. Ayahnya minggat, atau ibunya minggat. Orangtua tunggal,” ujarnya.
Irfan menjelaskan faktor peceraian orangtua tersebut berpengaruh dengan pendidikan dan pengawasan anak. Sehingga anak tidak mendapatkan edukasi yang baik dan terjerumus ke pergaulan bebas.
“Kedua pengaruh gaya hidup. Dan akses media sosial,” katanya.
Selain faktor tersebut, Irfan menduga terjerumusnya anak Batam ke dunia prostitusi karena market demand terhadap prostitusi perempuan cukup tinggi baik di lokal atau wisman.
“Karena dulu tempat ini terlokalisir di tempat tertentu sekarang menyebar ke tempat yang banyak penduduk seperti Batu Aji dan Sagulung,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI