Senin, 18 November 2024

Pemko Batam Rancang Angkutan Massal BRT, Masuki Tahap Pembahasan Ranperda

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah warga maiki bus Tras Batam di kawasan Batamcebter, Senin (18/11). Bus Trans Batam angkutan umum yang menjangkau beberapa wilayah di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam tengah merancang sistem angkutan massal yang mengadopsi konsep Bus Rapid Transit (BRT). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam tengah merancang sistem angkutan massal yang mengadopsi konsep Bus Rapid Transit (BRT), yang bertujuan mengatasi kemacetan lalu lintas dengan konsep yang sudah diterapkan di Jakarta. Namun, rencana besar ini masih dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memasuki bab awal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengatakan, konsep BRT ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk transportasi di Batam, pembahasan regulasi menjadi fokus utama. “Kami masih dalam proses pembahasan Ranperda, dan saat ini baru masuk dalam pembahasan bab 1 yang berisi pengertian umum serta pasal-pasal yang terkait,” ungkap Salim, Senin (18/11).


Sistem BRT yang direncanakan akan mengadopsi pola dengan jalur khusus, serupa dengan yang ada di Jakarta, meskipun infrastruktur Batam akan disesuaikan.

“Jalur khusus di Batam akan berbeda, tergantung pada kondisi jalan yang ada, tetapi konsep utamanya tetap sama, yaitu bus dengan jalur khusus untuk menghindari kemacetan,” terang Salim.

Beberapa kawasan yang menjadi perhatian untuk penerapan konsep BRT antara lain Nagoya, Batuaji, dan Batam Center.

“Studi kelayakan sudah dilakukan di beberapa titik strategis, dan nanti akan kami perjelas lagi untuk memastikan efektivitasnya di seluruh Batam,” tambahnya.

Salim juga mengungkapkan bahwa pengembangan infrastruktur baru, seperti penambahan lajur atau jalan baru, akan menjadi pertimbangan apabila anggaran mencukupi.

“Jika dana tersedia, kami akan memikirkan penambahan lajur untuk memperlancar konsep BRT ini,” jelasnya.

Meskipun BRT diharapkan dapat diterapkan pada tahun 2025, Salim menekankan bahwa saat ini fokus utama adalah menyelesaikan Ranperda terlebih dahulu. “Kami masih dalam tahap pembahasan regulasi, setelah itu baru akan dilanjutkan dengan langkah teknis lainnya,” tutup Salim.

Dengan adanya sistem BRT, pemerintah berharap Batam dapat memiliki sistem transportasi massal yang efisien dan dapat mengurangi kemacetan, meskipun implementasi konsep ini masih memerlukan waktu panjang. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update